Uang sebesar Rp3,5 miliar dari kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun 2023 yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kejati Sumut diminta tidak tebang pilih dan memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaku level bawah.
Sidang perkara akan digelar di Pengadilan Tipikor Medan dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi jalannya persidangan demi memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.*