BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen

Indra Saputra - Rabu, 02 Juli 2025 14:04 WIB
Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen
Uang sebesar Rp3,5 miliar dari kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun 2023 yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami akan gali fakta dalam persidangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas dan ketegasan penegakan hukum di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kejati Sumut diminta tidak tebang pilih dan memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaku level bawah.

Sidang perkara akan digelar di Pengadilan Tipikor Medan dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi jalannya persidangan demi memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.*

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Padangsidimpuan Disebut dalam Sidang Korupsi ADD, Terdakwa Ungkap Aliran Dana Rp 350 Juta
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Penertiban Banner dan Pondok Ilegal, Jaga Ketertiban dan PAD
Warga Minta Pos Siskamling di Padangsidimpuan Diaktifkan, Pemerintah dan Polisi Didorong Bertindak Cepat
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk dan Banner Liar di Sejumlah Wilayah
Ketua DWP Sumut Tekankan Pola Asuh Sehat untuk Cegah Stunting di Padangsidimpuan
Pedagang dan Warga Sidimpuan Menjerit! Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp100 Ribu/Kg
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru