Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
SEMARANG -Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Dalam sidang tersebut, Agung Wido Catur Utomo, yang menjabat sebagai Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, dihadirkan sebagai saksi.
Agung diperiksa oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum terkait skema "iuran kebersamaan" yang dihimpun secara rutin dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN setiap tiga bulan. Dana ini kemudian disebut-sebut mengalir ke Mbak Ita dan Alwin.
Namun, ketika ditanya mengenai besaran setoran Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari (Iin), Agung tidak memberikan jawaban tegas. Ia beralasan bahwa Iin sedang menunaikan ibadah haji saat pengumpulan iuran berlangsung.
"Waktu itu saya berpikir nilai yang diterima lebih kecil. Karena beliau waktu itu sudah mendapatkan potongan disiplin karena tidak masuk dan berangkat haji," kata Agung dalam persidangan, Rabu (2/7/2025).
Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwandi, mempertanyakan alasan adanya perbedaan jumlah iuran antara pegawai biasa dan pejabat struktural.
"Siapa yang mengharuskan ada yang tidak dipotong?" tanya hakim.
Agung menjawab bahwa untuk jabatan kepala bidang ke atas terdapat "rumusan berbeda", namun ia tidak mampu menjelaskan dasar aturan atau kebijakan tersebut secara rinci.
Sebelumnya, Iin telah memberikan kesaksian bahwa dirinya menyetorkan dana sebesar Rp 2,2 miliar kepada Mbak Ita dan Alwin Basri. Uang tersebut berasal dari hasil pengumpulan iuran kebersamaan ASN Bapenda.
"Iya betul," kata Iin saat ditanya mengenai nominal uang yang diserahkan kepada terdakwa.
Iin membeberkan bahwa dalam satu triwulan, iuran pegawai bisa mencapai Rp 800 juta, tergantung tingkat pendapatan masing-masing ASN. Dana tersebut dikumpulkan secara sukarela, namun penggunaannya disebut sebagai kegiatan "kebersamaan" seperti makan bersama atau piknik.
"Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp 10 juta, ada yang Rp 6 juta, ada juga yang tidak sama sekali, tapi tetap ikut kegiatan," terang Iin.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, total dana yang diduga diterima Mbak Ita dari iuran tersebut mencapai Rp 3,8 miliar selama 2022 hingga 2024. Sementara Alwin Basri disebut turut menikmati aliran dana hingga Rp 1,2 miliar.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pemanfaatan dana ASN secara sistematis dan terstruktur untuk kepentingan pribadi pejabat publik.*
(km/j006)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN