BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Kasus Korupsi ADD Padangsidimpuan Rp5,7 Miliar Disidang di Medan, Eks Kadis PMD Didakwa, Eks Wali Kota Mangkir Panggilan

Indra Saputra - Rabu, 02 Juli 2025 19:06 WIB
214 view
Kasus Korupsi ADD Padangsidimpuan Rp5,7 Miliar Disidang di Medan, Eks Kadis PMD Didakwa, Eks Wali Kota Mangkir Panggilan
Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen (foto: indra saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Honorer Jadi Tumbal?

Penetapan Akhiruddin Nasution sebagai terdakwa turut menuai kontroversi. Pengacara senior H. Ridwan Rangkuti, SH, MH, mempertanyakan logika penegakan hukum dalam perkara ini.

"Apa kewenangan seorang honorer dalam pengelolaan ADD? Kenapa pejabat struktural lain belum tersentuh?" katanya.

Seruan Transparansi

Berbagai pihak menuntut:

Pemeriksaan serius terhadap mantan Wali Kota Padangsidimpuan.

Penelusuran aliran dana secara tuntas hingga ke aktor intelektual.

Penegakan hukum yang menyeluruh tanpa pandang jabatan.

Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, memastikan kasus ini akan digali mendalam di pengadilan.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru