Penetapan Akhiruddin Nasution sebagai terdakwa turut menuai kontroversi. Pengacara senior H. Ridwan Rangkuti, SH, MH, mempertanyakan logika penegakan hukum dalam perkara ini.
"Apa kewenangan seorang honorer dalam pengelolaan ADD? Kenapa pejabat struktural lain belum tersentuh?" katanya.
Seruan Transparansi
Berbagai pihak menuntut:
Pemeriksaan serius terhadap mantan Wali Kota Padangsidimpuan.
Penelusuran aliran dana secara tuntas hingga ke aktor intelektual.
Penegakan hukum yang menyeluruh tanpa pandang jabatan.
Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, memastikan kasus ini akan digali mendalam di pengadilan.