
Kapolres Jembrana Gelar Jumat Curhat, Serap Langsung Aspirasi Camat dan Para Kepala Desa
JEMBRANA Dalam semangat mempererat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.
PemerintahanSUMUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Dalam kasus ini, dua orang terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas PMD Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, dan honorer Dinas PMD, Akhiruddin Nasution, telah didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor.
Menurut dakwaan, pemotongan ADD dilakukan secara ilegal dengan memanfaatkan celah hukum melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 11 Tahun 2023 yang kemudian diubah menjadi Perwal No. 22 Tahun 2023. Pemotongan dilakukan dalam dua tahap, yakni:
Tahap I: Rp348.186.641
Tahap II: Rp581.099.433
Total kerugian negara disebut mencapai Rp5,79 miliar.
Meski terdakwa Ismail telah mengembalikan sebagian kerugian sebesar Rp3,5 miliar, Kejaksaan masih mendalami aliran dana sisa yang belum jelas peruntukannya.
Mantan Wali Kota Belum Hadir
Sorotan tajam juga mengarah kepada mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, yang disebut sebagai saksi kunci.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Irsan belum memenuhi dua panggilan resmi Kejaksaan, termasuk surat nomor B/229/I.2.15/Fd/07/2024 tertanggal 19 Juli 2024.
Tokoh masyarakat, UF Hasibuan, mendesak penegak hukum untuk tegas.
"Jangan ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara adil," ujarnya.
Honorer Jadi Tumbal?
Penetapan Akhiruddin Nasution sebagai terdakwa turut menuai kontroversi. Pengacara senior H. Ridwan Rangkuti, SH, MH, mempertanyakan logika penegakan hukum dalam perkara ini.
"Apa kewenangan seorang honorer dalam pengelolaan ADD? Kenapa pejabat struktural lain belum tersentuh?" katanya.
Seruan Transparansi
Berbagai pihak menuntut:
Pemeriksaan serius terhadap mantan Wali Kota Padangsidimpuan.
Penelusuran aliran dana secara tuntas hingga ke aktor intelektual.
Penegakan hukum yang menyeluruh tanpa pandang jabatan.
Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, memastikan kasus ini akan digali mendalam di pengadilan.
"Kami serius, fakta-fakta persidangan bisa membuka peran pihak lain," tegasnya.
Kini, sorotan masyarakat tertuju ke Pengadilan Tipikor Medan. Kasus ini akan menjadi ujian besar apakah hukum ditegakkan secara tuntas, atau justru berhenti pada pelaku lapangan.*
JEMBRANA Dalam semangat mempererat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.
PemerintahanJEMBRANA Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, Babinsa Desa Budeng, Serka I Ge
NasionalJEMBRANA Aparat Babinsa dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung program bantuan
EkonomiBOSTON Momen romantis dalam konser Coldplay di Stadion Gillette, Boston, mendadak menjadi perbincangan hangat setelah kiss cam menyorot
EntertainmentJAKARTA Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi OverTheTop (OTT
Sains & TeknologiJAKARTA Babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dipastikan berlangsung mulai 8 hingga 14 Oktober 2025. Tahapan krusial ini
OlahragaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas
PolitikMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan sembilan target sasaran utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menen
PemerintahanMEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara mencatat sebanyak 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terja
PariwisataWASHINGTON DC Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump didiagnosis menderita insufisiensi vena kronis atau Chronic Venous Insufficie
Kesehatan