Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.
Salah satu fokus penyidikan kini mengarah pada transaksi pembelian aset kripto oleh tersangka Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group, yang diduga menggunakan uang hasil korupsi.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dari PT Pintu Kemana Saja (Pintu), perusahaan penyedia layanan investasi kripto.
"Saksi menjelaskan terkait aliran uang dari Saudara Adjie untuk pembelian kripto," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Saksi yang diperiksa adalah Kho Erniawan Edbert Hartana, yang diketahui menangani divisi Liquidity and Trading di Pintu.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Adjiputro, pada Rabu (25/6/2025), guna mendalami lebih lanjut jalur aliran dana mencurigakan tersebut.
PT Pintu Kemana Saja, yang telah resmi terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa Kripto CFX, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Kami ingin menegaskan kembali komitmen dalam mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Yoga Samudera, Humas PT Pintu, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
Sementara itu, pada Rabu (2/7/2025), jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap tiga mantan pejabat tinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni:
- Ira Puspadewi, Direktur Utama 2017–2024
- Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024
- Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024
Ketiganya akan diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses KSU dan akuisisi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
"Besaran nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1,2 triliun. Seluruh perbuatan para terdakwa akan diungkap secara lengkap saat pembacaan surat dakwaan," ujar jaksa KPK Zaenurofiq.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian besar negara dan dugaan upaya pencucian uang melalui aset digital seperti kripto.
KPK menyatakan akan terus mendalami jejak aliran dana dan mengusut keterlibatan pihak-pihak lainnya.*
(tb/a008)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL