BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan

Abyadi Siregar - Jumat, 04 Juli 2025 14:31 WIB
85 view
KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai Sumatera Utara sebagai wilayah rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024, rerata capaian pengadaan di Sumut hanya 57 persen, masuk dalam kategori merah atau rawan korupsi.

"KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa yang baru mencapai rerata 57 persen atau masuk kategori merah," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:

Temuan itu menguat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025), yang melibatkan dua proyek besar senilai total Rp 231,8 miliar.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari tiga penerima suap dan dua pemberi suap.

Baca Juga:

Ketiganya diduga mengatur proyek melalui sistem e-katalog demi memenangkan perusahaan tertentu.

Tersangka penerima suap:

Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut

Tersangka pemberi suap:

M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT DNG

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

KPK menduga, uang suap diberikan oleh pihak swasta kepada para pejabat untuk memenangkan tender proyek jalan.

Dalam OTT, KPK mengamankan enam orang serta menyita uang tunai Rp 231 juta, bagian dari total komitmen fee Rp 2 miliar yang direncanakan akan dibagikan.

Selain data MCSP, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana Pemprov Sumatera Utara hanya meraih skor 58,55, yang juga masuk kategori rentan.

"Faktor penyebab rendahnya skor tersebut antara lain lemahnya pengelolaan SDM ASN serta proses pengadaan barang dan jasa yang masih di bawah standar," ujar Budi.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum KPK.

Ia juga menyatakan kesiapannya apabila dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika KPK membutuhkan informasi dari saya, tentu saya siap membantu demi transparansi," ujar Bobby di Medan.

KPK menegaskan akan terus mengawal upaya pencegahan melalui program MCSP dan SPI, sekaligus menindak tegas pelanggaran yang teridentifikasi dalam wilayah rentan korupsi.*

(kp/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting!
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting, KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus Bukti
KPK Grebek Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Dijaga Polisi Bersenjata
6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut, KPK Bungkam dan Keluar Lewat Belakang?
komentar
beritaTerbaru