Jaksa menegaskan bahwa terdapat kesepakatan antara sejumlah pihak, termasuk Adi Kismanto, Zulkarnaen, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, untuk menjaga keberlangsungan situs-situs judi online di Indonesia.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ujar Jaksa.
Hingga berita ini diturunkan, Budi Arie belum memberikan pernyataan resmi terkait kesaksian dan dakwaan tersebut.*