BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Stafsus Menkumham Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Perusakan Villa Retret di Sukabumi

Justin Nova - Sabtu, 05 Juli 2025 09:18 WIB
Stafsus Menkumham Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Perusakan Villa Retret di Sukabumi
Stafsus Menkumham Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Perusakan Villa Retret di Sukabumi. (foto: ist/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Yang juga tidak kalah penting adalah kehendak bersama kita sebagai bangsa yang beragam, bahwa mengelola keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia tentu perlu hikmat dan kebijaksanaan," pungkas Thomas.*

(tb/a008)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Delpedro Marhaen
Kasus Hak Cipta Mie Gacoan Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Restorative Justice di Nias Selatan: Ketika Hukum Memulihkan, Bukan Memecah
Pimpin Apel Serah Terima Tugas, Kalapas Ingatkan Petugas Agar Tetap Jaga Integritas
Karutan Kelas I Medan Hadiri RDP Komisi III DPR RI: Overcrowding Lapas Jadi Sorotan dalam Pembahasan RUU KUHAP di Sumut
Audit Royalti Musik Disepakati DPR dan Pemerintah, Masyarakat Diminta Tidak Takut Putar Lagu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru