Misteri Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Sumut, Polisi Fokus Olah TKP dan Labfor
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
SUKABUMI — Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa usulan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus perusakan villa retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, masih sebatas rekomendasi internal.
Hingga kini, belum ada langkah resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut," ujar Thomas kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Thomas menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan menemukan adanya indikasi tindakan intoleransi dari sejumlah oknum yang merusak villa warga yang digunakan untuk kegiatan retret mahasiswa.
Menurutnya, insiden tersebut memiliki potensi besar dalam mengganggu stabilitas sosial dan toleransi antarumat beragama, terutama dalam konteks kerukunan warga di Kampung Tangkil.
Sebagai bentuk pendekatan damai, Thomas mendorong restorative justice sebagai solusi terbaik yang dapat ditempuh oleh para pihak.
Ia menyatakan bahwa pendekatan ini bertujuan menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian sosial, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.
"Kami berpendapat dan mengusulkan bahwa jalan terbaik adalah rekonsiliasi dan perdamaian melalui restorative justice, tentunya tetap dalam koridor hukum," tegasnya.
Thomas juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas wilayah dan integrasi nasional, apalagi Indonesia adalah negara yang majemuk dengan tingkat keragaman yang tinggi.
Kemenkumham, kata Thomas, tetap mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan villa di Sukabumi.
Namun, ia mengingatkan bahwa dalam proses hukum tersebut, negara wajib memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Ia mengutip Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 8 jo. Pasal 71 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai dasar perlindungan negara terhadap warganya.
"Yang juga tidak kalah penting adalah kehendak bersama kita sebagai bangsa yang beragam, bahwa mengelola keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia tentu perlu hikmat dan kebijaksanaan," pungkas Thomas.*
(tb/a008)
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan