BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Bobol Rumah Kontrakan di Sidangkal, Pria 36 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Indra Saputra - Sabtu, 05 Juli 2025 19:12 WIB
Bobol Rumah Kontrakan di Sidangkal, Pria 36 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
Pelaku berinisial HJ (36) diamankan pada Jumat (4/7/2025). (foto: bahanpena)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah kontrakan yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pelaku berinisial HJ (36) diamankan pada Jumat (4/7/2025).

Pelaku merupakan warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, yang tak lain masih berada di kecamatan yang sama dengan lokasi kejadian.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenbon Sinaga.

"Benar, pelaku ditangkap sesuai laporan polisi LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA," ujar AKP Kenbon kepada media, Sabtu (5/7/2025).

Kejadian bermula saat pelapor, Riski Insani (24), menerima telepon dari adiknya yang memberitahukan bahwa rumah kontrakan mereka dibobol oleh orang tak dikenal.

"Mendapat informasi itu, pelapor langsung pulang dan menemukan jendela samping rumah dan pintu dapur dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa isi rumah, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan," jelas Kenbon.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa beberapa barang telah hilang, antara lain:

1 buah tabung gas 3 Kg

1 buah dompet berisi uang tunai Rp2.500.000

9 helai kain selendang

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.400.000.

Kini, pelaku HJ telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru