
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanBANDA ACEH – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Cut Lem (37), warga asal Pidie yang berdomisili di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Pria tersebut ditangkap pada Kamis, 3 Juli 2025, di kawasan Mata Ie atas dugaan keterlibatannya dalam tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak dari rekan kerja pelaku sendiri.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mendapatkan pengakuan dari anaknya terkait peristiwa yang dialami, dan selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, yang bersangkutan kami amankan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers yang digelar di Aula Machdum Sakti, Selasa (8/7/2025).
Kronologi Kejadian
Dugaan kekerasan seksual tersebut diketahui terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2020, ketika pelaku dan keluarga korban tinggal bersebelahan di sebuah ruko kawasan Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Ruko tersebut juga diketahui merupakan tempat kerja ayah korban, yang saat itu bekerja bersama pelaku.
"Pelaku dan korban tinggal di dua unit ruko yang bersebelahan. Ruko tempat tinggal pelaku juga menjadi lokasi usaha milik orang tua korban," ungkap Kompol Fadilah.
Aksi tidak terpuji ini, menurut penyelidikan awal, bermula saat korban masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.
Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan lingkungan sekitar untuk mengajak korban membantu pekerjaan ringan di ruko.
Namun, ajakan tersebut justru dijadikan modus untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai kemanusiaan.
"Korban diberi iming-iming uang jajan agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun," tambahnya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam.
Hingga kini, sejumlah saksi termasuk tenaga ahli telah dimintai keterangan, dan polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari pihak medis.
"Yang bersangkutan kini telah ditahan dan kami jerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ujar Fadilah.
Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi kejahatan.*
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal