Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap seorang notaris sekaligus akademisi bergelar doktor hukum, Tiromsi Sitanggang (58).
Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir, demi klaim asuransi jiwa senilai Rp500 juta.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kami menuntut terdakwa dengan pidana mati," tegas JPU Risnawati Ginting saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).
Menurut jaksa, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa.
Sebaliknya, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan, termasuk status terdakwa sebagai akademisi di bidang hukum yang seharusnya memahami konsekuensi dari perbuatannya.
"Korban adalah suami sah dari terdakwa. Namun terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan dan bahkan tidak mengakui perbuatannya hingga persidangan hari ini," jelas JPU Risnawati.
Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa rencana pembunuhan sudah mulai disusun sejak Februari 2024, dengan melibatkan seorang pria bernama Grippa Sihotang, yang kini berstatus buron (DPO).
Salah satu langkah awal yang dilakukan terdakwa adalah mendaftarkan korban sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance, tanpa sepengetahuan korban.
Polis tersebut memiliki nilai klaim sebesar Rp500 juta.
Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, terdakwa bahkan meminta anaknya untuk mengambil foto korban sambil memegang KTP.
Pada 23 Februari 2024, korban kemudian diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia guna mempercepat validasi data oleh pihak asuransi.
Sebulan kemudian, pada 22 Maret 2024, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Tiromsi Sitanggang mengklaim sang suami tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun kecurigaan keluarga yang merasa ada kejanggalan membuat mereka melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ditemukan adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban yang mengindikasikan tindak kekerasan.
Ketua Majelis Hakim Eti Astuti memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa dan tim kuasa hukumnya pada pekan depan.
"Sidang akan dilanjutkan dengan agenda nota pembelaan terdakwa maupun penasihat hukumnya," ujar Hakim Eti dalam sidang terbuka.
Kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena status sosial dan akademik terdakwa, tetapi juga karena motif ekonomi yang diduga menjadi latar belakang dari tindak pidana yang sangat serius ini.*
(at/a008)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL