Wapres Gibran Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di JMTC, Imbau Pemudik Tetap Waspada
BEKASI Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) di
NASIONAL
MEDAN– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap seorang notaris sekaligus akademisi bergelar doktor hukum, Tiromsi Sitanggang (58).
Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir, demi klaim asuransi jiwa senilai Rp500 juta.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kami menuntut terdakwa dengan pidana mati," tegas JPU Risnawati Ginting saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).
Menurut jaksa, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa.
Sebaliknya, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan, termasuk status terdakwa sebagai akademisi di bidang hukum yang seharusnya memahami konsekuensi dari perbuatannya.
"Korban adalah suami sah dari terdakwa. Namun terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan dan bahkan tidak mengakui perbuatannya hingga persidangan hari ini," jelas JPU Risnawati.
Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa rencana pembunuhan sudah mulai disusun sejak Februari 2024, dengan melibatkan seorang pria bernama Grippa Sihotang, yang kini berstatus buron (DPO).
Salah satu langkah awal yang dilakukan terdakwa adalah mendaftarkan korban sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance, tanpa sepengetahuan korban.
Polis tersebut memiliki nilai klaim sebesar Rp500 juta.
Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, terdakwa bahkan meminta anaknya untuk mengambil foto korban sambil memegang KTP.
Pada 23 Februari 2024, korban kemudian diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia guna mempercepat validasi data oleh pihak asuransi.
Sebulan kemudian, pada 22 Maret 2024, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Tiromsi Sitanggang mengklaim sang suami tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun kecurigaan keluarga yang merasa ada kejanggalan membuat mereka melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ditemukan adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban yang mengindikasikan tindak kekerasan.
Ketua Majelis Hakim Eti Astuti memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa dan tim kuasa hukumnya pada pekan depan.
"Sidang akan dilanjutkan dengan agenda nota pembelaan terdakwa maupun penasihat hukumnya," ujar Hakim Eti dalam sidang terbuka.
Kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena status sosial dan akademik terdakwa, tetapi juga karena motif ekonomi yang diduga menjadi latar belakang dari tindak pidana yang sangat serius ini.*
(at/a008)
BEKASI Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) di
NASIONAL
JAKARTA Kurnia Royani, salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), melontarkan kritik keras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk anak
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, melaksanakan aksi sosial dengan membagikan ratusan bingkisan sembako dan Tunjanga
NASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan keputusannya untuk menarik diri sejenak dari polemik
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, SH, MH, menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula Pendopo Giri Moyo,
NASIONAL
JAKARTA Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univers
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia membuka peluang impor minyak dari berb
EKONOMI
TABANAN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengurus proses Balik Nama (Peralihan Hak
NASIONAL
MEDAN Polisi akhirnya mengungkapkan motif di balik tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Syawal Ardiansyah Nasution (22), yang me
HUKUM DAN KRIMINAL