KPK Sita Rp5 Miliar Lebih dalam Lima Koper dari Kasus Korupsi Bea Cukai
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pada Selasa (8/7/2025), KPK menyita 10 aset milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dan pelacakan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemenaker," ujar Budi dalam konferensi pers.
Aset-aset yang disita KPK terdiri dari dua unit rumah senilai sekitar Rp 1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kost-kostan yang ditaksir bernilai Rp 3 miliar, serta empat bidang tanah senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 juta.
"Tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Depok dan Bekasi," tambah Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari para pengguna TKA dalam proses perizinan penempatan tenaga kerja asing.
Dari hasil penyidikan, total uang hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar.
Dana tersebut kemudian dibagikan ke berbagai pihak, termasuk kepada 85 pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dengan nilai pembagian mencapai Rp 8,94 miliar.
Berikut adalah delapan tersangka yang telah diumumkan KPK:
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL
MEDAN Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim dianjurkan melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyucian diri,
AGAMA
ACEH BESAR Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Remaja Mesjid Besar Baitul Maghfirah Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peka
NASIONAL
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI