
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Luncurkan Aplikasi Layanan Kepegawaian Digital
PADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melun
PemerintahanJAKARTA – Ketua tim penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana sepersen pun dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang tengah disidangkan.
Dalam pembacaan pleidoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ari menyatakan bahwa kasus ini sejak awal sarat dengan rekayasa dan tidak berdasarkan pada pencarian kebenaran materiil.
"Tidak ada satu sen pun aliran dana yang mengalir ke terdakwa, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ari dengan tegas di hadapan majelis hakim, Rabu (9/7).
Ari menambahkan, bukti yang paling mencolok dalam persidangan ini adalah tidak adanya bukti aliran dana kepada Tom Lembong.
Menurutnya, jaksa tidak merasa perlu untuk membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima oleh terdakwa, padahal unsur tersebut adalah elemen penting dalam sebuah perkara korupsi.
"Jaksa tidak merasa perlu membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima terdakwa. Padahal, unsur ini merupakan elemen penting dalam sebuah perkara korupsi," ujarnya lebih lanjut.
Dalam pleidoinya, Ari juga menyoroti bahwa kebijakan yang diambil oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dilakukan dengan mengacu pada hukum yang berlaku serta hasil koordinasi lintas kementerian.
Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada masa itu.
"Tidak ada motif pribadi, tidak ada keuntungan pribadi, dan yang paling penting tidak ada aliran dana. Maka dari itu, kami meyakini masyarakat bisa menilai dengan jernih, perkara ini perlu diuji secara objektif dan adil," tambah Ari.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula, yang disinyalir merugikan negara.
Meskipun demikian, pihak Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya tetap konsisten dengan pembelaan mereka, yang menyebut bahwa semua keputusan yang diambil kliennya selama menjabat adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menguntungkan secara pribadi.
Pihak jaksa sendiri hingga kini belum mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh penasihat hukum tersebut.
PADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melun
PemerintahanPADANG LAWAS UTARA Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Wakil Bupati H. Basri Harahap, menghadiri keg
NasionalMEDAN Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah peja
NasionalKUALA LUMPUR Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan terbaru Presiden Am
EkonomiBATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku resmi mengoperasikan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan) sebagai
NasionalBANDA ACEH Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof. Dr. Ir. Rachma
NasionalACEH BESAR Polda Aceh mengerahkan ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam rangka mendukung kegiatan penanaman jagung serentak
Pertanian AgribisnisJAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan keh
Hukum dan KriminalGUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Sumatera Uta
Hukum dan Kriminal