Apple Rilis SHARP, Teknologi AI yang Ubah Foto 2D Jadi Tampilan 3D dalam Hitungan Detik!
MEDAN Apple kembali mengejutkan dunia teknologi, bukan melalui iPhone atau Mac terbaru, melainkan lewat riset kecerdasan buatan (AI) open
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Ketua tim penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana sepersen pun dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang tengah disidangkan.
Dalam pembacaan pleidoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ari menyatakan bahwa kasus ini sejak awal sarat dengan rekayasa dan tidak berdasarkan pada pencarian kebenaran materiil.
"Tidak ada satu sen pun aliran dana yang mengalir ke terdakwa, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ari dengan tegas di hadapan majelis hakim, Rabu (9/7).
Ari menambahkan, bukti yang paling mencolok dalam persidangan ini adalah tidak adanya bukti aliran dana kepada Tom Lembong.
Menurutnya, jaksa tidak merasa perlu untuk membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima oleh terdakwa, padahal unsur tersebut adalah elemen penting dalam sebuah perkara korupsi.
"Jaksa tidak merasa perlu membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima terdakwa. Padahal, unsur ini merupakan elemen penting dalam sebuah perkara korupsi," ujarnya lebih lanjut.
Dalam pleidoinya, Ari juga menyoroti bahwa kebijakan yang diambil oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dilakukan dengan mengacu pada hukum yang berlaku serta hasil koordinasi lintas kementerian.
Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada masa itu.
"Tidak ada motif pribadi, tidak ada keuntungan pribadi, dan yang paling penting tidak ada aliran dana. Maka dari itu, kami meyakini masyarakat bisa menilai dengan jernih, perkara ini perlu diuji secara objektif dan adil," tambah Ari.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula, yang disinyalir merugikan negara.
Meskipun demikian, pihak Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya tetap konsisten dengan pembelaan mereka, yang menyebut bahwa semua keputusan yang diambil kliennya selama menjabat adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menguntungkan secara pribadi.
Pihak jaksa sendiri hingga kini belum mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh penasihat hukum tersebut.
MEDAN Apple kembali mengejutkan dunia teknologi, bukan melalui iPhone atau Mac terbaru, melainkan lewat riset kecerdasan buatan (AI) open
SAINS DAN TEKNOLOGI
GIANYAR Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ke
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran produk pangan ilegal
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum. Kali ini,
PEMERINTAHAN
MEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (19/12/2025), menembus level
EKONOMI
MEDAN Harga emas Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, emas Antam
EKONOMI
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,50 ke level 8.661,13 pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Saham RLCO, SUPA, da
EKONOMI
MEDAN Harga pangan di pasar nasional menunjukkan tren penurunan pada Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasion
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun
PEMERINTAHAN