FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Truk Listrik 4WD dengan Jarak Tempuh hingga 250 Km!
JAKARTA Kendaraan listrik mulai merambah sektor yang membutuhkan daya angkut besar. Tidak hanya digunakan untuk mobil penumpang dan tran
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Ketua tim penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana sepersen pun dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang tengah disidangkan.
Dalam pembacaan pleidoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ari menyatakan bahwa kasus ini sejak awal sarat dengan rekayasa dan tidak berdasarkan pada pencarian kebenaran materiil.
"Tidak ada satu sen pun aliran dana yang mengalir ke terdakwa, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ari dengan tegas di hadapan majelis hakim, Rabu (9/7).
Ari menambahkan, bukti yang paling mencolok dalam persidangan ini adalah tidak adanya bukti aliran dana kepada Tom Lembong.
Menurutnya, jaksa tidak merasa perlu untuk membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima oleh terdakwa, padahal unsur tersebut adalah elemen penting dalam sebuah perkara korupsi.
"Jaksa tidak merasa perlu membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima terdakwa. Padahal, unsur ini merupakan elemen penting dalam sebuah perkara korupsi," ujarnya lebih lanjut.
Dalam pleidoinya, Ari juga menyoroti bahwa kebijakan yang diambil oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dilakukan dengan mengacu pada hukum yang berlaku serta hasil koordinasi lintas kementerian.
Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada masa itu.
"Tidak ada motif pribadi, tidak ada keuntungan pribadi, dan yang paling penting tidak ada aliran dana. Maka dari itu, kami meyakini masyarakat bisa menilai dengan jernih, perkara ini perlu diuji secara objektif dan adil," tambah Ari.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula, yang disinyalir merugikan negara.
Meskipun demikian, pihak Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya tetap konsisten dengan pembelaan mereka, yang menyebut bahwa semua keputusan yang diambil kliennya selama menjabat adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menguntungkan secara pribadi.
Pihak jaksa sendiri hingga kini belum mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh penasihat hukum tersebut.
Proses persidangan diperkirakan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang ada.*
(mt/a008)
JAKARTA Kendaraan listrik mulai merambah sektor yang membutuhkan daya angkut besar. Tidak hanya digunakan untuk mobil penumpang dan tran
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mata terasa kurang nyaman atau penglihatan sedikit buram setelah beraktivitas dalam waktu lama belum tentu menandakan ukuran min
KESEHATAN
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut akan hadir langsung sebagai saksi korban dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan
HUKUM DAN KRIMINAL
PONOROGO Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para santri Pondok Modern Darussalam Gontor agar tidak mudah mempercayai setiap informas
NASIONAL
JAKARTA Nasi uduk Betawi bisa menjadi pilihan menu sarapan atau hidangan untuk makan bersama keluarga. Rasanya gurih, teksturnya pulen,
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Thailand menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Asia Tenggara. Negara ini menawarkan beragam pilihan wisata, mulai dari kek
PARIWISATA
JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara SoekarnoHatta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret
ENTERTAINMENT
LANGKAT Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Binjai, Mohan, menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan d
NASIONAL
MEDAN Sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di berbagai lokasi di Medan hingga daerah sekitarnya ditangkap polisi. Lokasi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang banding perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tetap berlan
HUKUM DAN KRIMINAL