TANGGAMUS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga kembali terjadi dan menyita perhatian publik. Devi Yana (33), warga Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengalami luka serius setelah disayat senjata tajam oleh suaminya sendiri, berinisial M (35), pada Rabu, 10 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi kekerasan itu diduga terjadi karena korban menolak ajakan suaminya untuk pulang ke rumah bersama, yang berada di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo. Penolakan tersebut diduga dipicu oleh riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang telah sering terjadi sebelumnya.
Luka Serius di Kepala dan Bahu
Dalam serangan tersebut, Devi mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Pelipis kiri, kepala bagian kiri, dan lengan kiri tersayat pisau. Lebih dari itu, pelaku juga memotong rambut korban secara paksa, menambah trauma mendalam yang dialami Devi.
"Korban tidak hanya mengalami luka fisik tetapi juga trauma berat," ujar Nusirwan, Kepala Pekon Karta yang mendampingi korban melakukan visum.
Laporan Polisi dan Tindak Lanjut
Setelah kejadian, korban bersama aparatur pekon langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, dan laporan diterima dengan Nomor: