Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, yang kabur sesaat setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
"Kami mengecam keras tindakan pelaku. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal," tegas Nusirwan.
Desakan Keadilan dan Perlindungan Perempuan
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Pemerhati sosial dan aktivis perempuan setempat turut mengecam peristiwa ini, mendesak agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum, guna memastikan perlindungan terhadap korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.*