BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

TNI Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sibuhuan Saat Beli Nasi, Uang Dibeli dari Padangsidimpuan

Indra Saputra - Jumat, 11 Juli 2025 13:04 WIB
TNI Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sibuhuan Saat Beli Nasi, Uang Dibeli dari Padangsidimpuan
TNI Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sibuhuan Saat Beli Nasi, Uang Dibeli dari Padangsidimpuan (foto: indra saputra/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria berinisial AW (24), warga Komplek Muhajirin, Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, ditangkap anggota TNI dari Koramil 0212-08/Barumun karena diduga mengedarkan uang palsu.

Penangkapan terjadi saat pelaku tengah membeli nasi di warung makan dekat SMAN 1 Sibuhuan, Kamis siang (10/7/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga, Irham Daulay, pemilik warung di Jalan Veteran, yang menerima uang mencurigakan dari pelaku sehari sebelumnya. Merasa curiga, Irham memeriksa CCTV dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinsa setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Serka Rizki Daulay dan Sertu Abdul Rahman Daulay bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat bertransaksi sekitar pukul 13.40 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

"Pelaku langsung kami bawa ke Koramil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Serka Saiful Bahri Tambunan, Tim Intel Korem 023/KS.

Uang Palsu Dibeli Murah, Dipakai Belanja Sehari-hari

Dalam interogasi, AW mengaku telah dua kali membeli uang palsu di Kota Padangsidimpuan. Pembelian pertama dilakukan dengan seseorang bernama Solid Harahap di kawasan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Transaksi kedua dilakukan melalui pria bernama Andi, yang juga berdomisili di kelurahan yang sama.

Modusnya cukup sederhana: AW membeli Rp500.000 uang palsu (lima lembar Rp100.000) hanya dengan harga Rp150.000, lalu diedarkan untuk membeli kebutuhan harian seperti nasi dan rokok di sekitar wilayah Sibuhuan.

AW juga menyebut nama rekannya, Pajar Lubis, warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pengedaran uang palsu di Padang Lawas hingga menjangkau wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).

Tersangka Diserahkan ke Polisi

Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka AW diserahkan ke Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah perhatian serius terhadap peredaran uang palsu di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Padang Lawas dan sekitarnya.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang tunai dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang mencurigakan.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru