Bangga! Bukittinggi Sabet Penghargaan Kota Wisata Terbersih se-ASEAN
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria berinisial AW (24), warga Komplek Muhajirin, Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, ditangkap anggota TNI dari Koramil 0212-08/Barumun karena diduga mengedarkan uang palsu.
Penangkapan terjadi saat pelaku tengah membeli nasi di warung makan dekat SMAN 1 Sibuhuan, Kamis siang (10/7/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga, Irham Daulay, pemilik warung di Jalan Veteran, yang menerima uang mencurigakan dari pelaku sehari sebelumnya. Merasa curiga, Irham memeriksa CCTV dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinsa setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Serka Rizki Daulay dan Sertu Abdul Rahman Daulay bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat bertransaksi sekitar pukul 13.40 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
"Pelaku langsung kami bawa ke Koramil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Serka Saiful Bahri Tambunan, Tim Intel Korem 023/KS.
Uang Palsu Dibeli Murah, Dipakai Belanja Sehari-hari
Dalam interogasi, AW mengaku telah dua kali membeli uang palsu di Kota Padangsidimpuan. Pembelian pertama dilakukan dengan seseorang bernama Solid Harahap di kawasan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Transaksi kedua dilakukan melalui pria bernama Andi, yang juga berdomisili di kelurahan yang sama.
Modusnya cukup sederhana: AW membeli Rp500.000 uang palsu (lima lembar Rp100.000) hanya dengan harga Rp150.000, lalu diedarkan untuk membeli kebutuhan harian seperti nasi dan rokok di sekitar wilayah Sibuhuan.
AW juga menyebut nama rekannya, Pajar Lubis, warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pengedaran uang palsu di Padang Lawas hingga menjangkau wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).
Tersangka Diserahkan ke Polisi
Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka AW diserahkan ke Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah perhatian serius terhadap peredaran uang palsu di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Padang Lawas dan sekitarnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang tunai dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang mencurigakan.*
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL
DENPASAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan bahwa disiplin diri, ketulusan,
PEMERINTAHAN