Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
JAKARTA Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Kejadian tragis ini terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada April 2025.
"Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan," tegas Kapolri di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Kapolri juga memastikan bahwa dua perwira Polda NTB, yaitu Kompol Made Yogi dan Ipda Haris Chandra, telah dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi dan komitmen kepolisian dalam menegakkan kode etik dan hukum.
"Kami dari dulu konsisten dalam menindak anggota yang melanggar," imbuhnya.
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada 16 April 2025 di sebuah vila di Gili Trawangan saat sedang bersama dua atasannya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Kematian tersebut menimbulkan kecurigaan karena kejanggalan yang ditemui pihak keluarga.
"Kami sempat melakukan ekshumasi makam untuk memastikan penyebab kematian," ujar pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan, Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan bahwa ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP (penganiayaan) dan Pasal 359 KUHP (kelalaian).
Termasuk dalam penyidikan adalah Misri, wanita yang berada di tempat kejadian, kini juga berstatus tersangka.
Ahli forensik dari Universitas Mataram, dr. Arfi Samsun, menyebutkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya patah tulang lidah akibat pencekikan.
Kondisi ini menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan akhirnya tenggelam di kolam renang, meski sempat menerima pertolongan medis.
"Ada kekerasan berupa pencekikan yang menyebabkan korban pingsan dan kehilangan kesadaran di dalam air," ungkap dr. Arfi.
Saat ini, peran masing-masing tersangka masih terus didalami.
Polisi memeriksa rekaman video, keterangan saksi, serta hasil uji poligraf.
Kapolri menegaskan proses hukum akan berjalan secara tuntas, transparan, dan profesional, sebagai wujud keseriusan Polri menjaga integritas Korps Bhayangkara.*
(di/a008)
JAKARTA Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi u
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang puncak arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan
EKONOMI
DENPASAR, BALI Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polda Bali meluncurkan program Mudik Gratis Presisi Tahun 2026 di Terminal U
NASIONAL
DENPASAR, BALI Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polda Bali menurunkan 965 personel untuk memback up Polresta Denpasar dalam me
NASIONAL
MEDAN Sebuah video yang menarasikan seorang wanita tengah diduga menjual narkoba jenis sabusabu di pinggir jalan viral di media sosial,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi,
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan lonjakan harga minyak dunia hingga menembus USD100 per bare
EKONOMI
MEDAN Guna mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri b
PEMERINTAHAN
BATU BARA Perduli dengan sesama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menyerahkan santunan kepada 22 anak yatim dan 115 ora
PEMERINTAHAN
BATU BARA, SUMATERA UTARA Dalam semangat kebersamaan bulan Ramadan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar acara buka puasa be
NASIONAL