Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA – Nama Azam Akhmad Akhsya, mantan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tengah menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam persidangan yang dinilai kontroversial.
Dalam sidang kasus pemerasan terhadap korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, Azam menyebut uang hasil pemerasan senilai Rp8 miliar yang diterimanya sebagai "rezeki".
Pernyataan itu terungkap dari keterangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang memvonis Azam dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, Jumat (11/7/2025).
"Terdakwa dalam keterangannya mengakui menerima uang Rp11,7 miliar dari eksekusi barang bukti perkara Fahrenheit dan menyampaikan kepada istrinya bahwa uang tersebut adalah rezeki," ujar Hakim Sunoto dalam pembacaan putusan.
Majelis hakim menilai pernyataan Azam kepada istrinya, Tiara Andini, merupakan bentuk upaya menyamarkan sumber dana ilegal, bahkan kepada keluarga terdekat.
Hal itu memperjelas motif pemerasan dan mempertegas pelanggaran etik sebagai aparat penegak hukum.
Azam sebelumnya menjabat sebagai jaksa yang dipercaya menangani pengembalian barang bukti di Kejari Jakarta Barat.
Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, dengan memanfaatkan kekuasaan dalam proses eksekusi perkara.
Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Azam menggunakan sebagian uang hasil pemerasan untuk keperluan pribadi, termasuk membiayai perjalanan umrah dan menyumbang ke sejumlah pondok pesantren.
"Tindakan terdakwa mencederai integritas institusi kejaksaan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum," tegas hakim.
Vonis ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan dalih apapun, termasuk menyebut hasil korupsi sebagai "rezeki".*
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI