BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Tokoh Adat Ultimatum Pimpinan PT BOMA, Ancam Sanksi Hukum Adat jika Mangkir

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 21:34 WIB
Tokoh Adat Ultimatum Pimpinan PT BOMA, Ancam Sanksi Hukum Adat jika Mangkir
Panglima Adat Dayak Kalbar, Datok Laway Todungrusi. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALIMANTAN BARAT — Tokoh adat Kalimantan Barat, Panglima Adat Dayak yang dikenal sebagai Datok Laway atau Panglima Bunga, melayangkan surat pemanggilan adat kepada dua pimpinan PT BOMA terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam aktivitas yang menyalahi aturan di wilayah adat.

Surat tersebut dilayangkan pada 10 Juli 2025, ditujukan kepada Sdri. AN dan Sdr. HW sebagai pimpinan perusahaan.

Keduanya diminta hadir dalam waktu 3×24 jam ke kediaman Datok Laway guna memberikan klarifikasi atas pengaduan masyarakat dan keluarga pekerja rakit yang diamankan oleh aparat Gakkum KLHK Kalimantan Barat.

Baca Juga:

"Kalau mereka tidak hadir dalam batas waktu itu, maka akan dikenai sanksi hukum adat. Ini bukan main-main," tegas Datok Laway saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/7).

Pernyataan ini muncul setelah beberapa pekerja rakit, yang diduga bekerja atas nama perusahaan, diamankan aparat, tanpa adanya tindak lanjut terhadap pihak manajemen yang diduga memberi perintah.

Baca Juga:

Datok Laway menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan hukum yang merugikan masyarakat kecil.

"Yang ditangkap cuma buruhnya. Mereka itu cuma cari makan. Tapi pengusaha yang memperkaya diri dari tanah adat kami dibiarkan bebas. Ini penghinaan terhadap keadilan dan kemanusiaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Datok Laway menyoroti kinerja Gakkum Kehutanan Kalbar yang dinilai kurang berpihak pada prinsip keadilan.

Ia meminta agar aparat hukum tidak menjadi alat kepentingan korporasi.

"Jangan jadi tukang pukul perusahaan. Kalian digaji oleh negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk membela yang kuat dan menindas yang lemah," katanya menegaskan.

Dalam pernyataannya, Datok Laway juga mengingatkan bahwa masyarakat adat tidak anti terhadap investasi.

Namun, jika investasi justru membawa kerusakan lingkungan dan penderitaan sosial, maka hal itu bukanlah pembangunan, melainkan bentuk baru dari penjajahan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Heboh! Jerome Polin Ungkap Isi Chat Tawaran Jadi Buzzer Pro Pemerintah, Segini Harganya!
Anies Baswedan: Perjuangan Keadilan untuk Affan Tak Berhenti di Pemakaman Ini
Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut, 15 Tuntutan Menggema
Warga Sibuhuan Dikejutkan Kemunculan Beruang Madu di Permukiman
Cak Imin Tanggapi Demo Tunjangan DPR: Anggaran Harus Bijak, Jangan Timbulkan Kecemburuan
Demi Keadilan Sosial, Perlukah Koruptor Dihukum Mati? Begini Penjelasannya dalam Islam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru