Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial MFL (36) diamankan oleh aparat Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) usai diduga melakukan tindak pencabulan terhadap adik angkatnya yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas II SMK.
Pelaku yang kerap mengaku sebagai pengacara dan wartawan ini ditangkap pada Sabtu, 12 Juli 2025, saat turun dari kapal di Pelabuhan Pelindo, Kota Sibolga, usai menyeberang dari Pulau Nias.
MFL, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, langsung dibawa ke Mapolres Tapteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, MFL mengakui telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
Aksi pertama dilakukan sekitar Maret 2025 pukul 22.00 WIB dan yang kedua terjadi pada minggu pertama Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Keduanya terjadi di kediaman pelaku.
"Saya mengaku bersalah, dan saya pernah bilang akan menikahinya setelah tamat sekolah," ungkap MFL kepada penyidik.
Ia juga mengaku telah membicarakan kemungkinan poligami kepada istrinya.
Perkara ini terungkap setelah aktivis sosial Risman Lase menerima pengakuan korban yang sempat viral di media sosial.
Korban mengungkap telah menjadi korban pencabulan oleh MFL, yang diketahui sejak kecil telah mengubah marganya, seolah menjadikan korban sebagai bagian dari keluarga.
Menanggapi penangkapan tersebut, Risman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tapteng, khususnya Kanit PPA Iptu Marwan E. Hasibuan dan penyidik pembantu Rahmat Mendrofa.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Tapteng. Kami berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dihukum setimpal," ujar Risman kepada media.
"Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moralitas. Korban adalah adik angkatnya sendiri. Ini tindakan yang sangat merusak generasi," tambahnya.
Perkara ini kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/VII/2025/SPKT/RES.TAPTENG/POLDASU, tertanggal 6 Juli 2025.
Penyidik kini masih mendalami kronologi lengkap dan memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban.
Informasi yang diterima dari pengakuan korban menyebutkan bahwa dugaan perbuatan cabul terjadi lebih dari dua kali.
Bahkan, korban menyatakan MFL telah melakukannya sebanyak lima kali.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan remaja dari kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan terdekat.
Aparat diminta untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan agar dapat menjadi pembelajaran dan efek jera.*
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN