Viral! Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Pikap Rp 500 Ribu
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian data pelanggan jasa ekspedisi Ninja Xpress yang dilakukan oleh mantan pekerja internal perusahaan.
Sebanyak 10.000 data pelanggan diduga berhasil dicuri dan dijual kepada sindikat kejahatan, yang kemudian memanfaatkan data tersebut untuk mengirimkan paket fiktif berisi kain perca, sampah, hingga tumpukan koran.
Modus kejahatan ini dilakukan dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan dampak langsung dialami oleh 294 pelanggan yang mengaku menerima paket tak sesuai pesanan, meskipun telah membayar melalui sistem cash on delivery (COD).
Dalam keterangan resminya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, menyebut pihaknya telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
"Pelaku berinisial T dan MFB sudah kami amankan. Sementara satu orang lainnya, inisial G, masih dalam proses pencarian dan masuk daftar DPO," ungkap Reonald, Jumat (11/7/2025).
Pelaku T diketahui merupakan pekerja harian lepas yang sempat bertugas di kantor Ninja Xpress.
Sedangkan MFB adalah mantan kurir yang berperan sebagai perantara antara T dan G, yang diyakini sebagai otak utama kejahatan ini.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa T berhasil mengakses sistem internal secara ilegal dengan memanfaatkan kelengahan pegawai lain.
Ia kemudian menyerahkan data pelanggan kepada MFB, yang selanjutnya dikirim ke G untuk diproses sebagai sasaran pengiriman palsu.
"Tersangka tidak memiliki hak akses sistem. Ia memanfaatkan kelengahan staf lain untuk mendapatkan data pelanggan," jelas AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Kasubdit III Siber Ditreskrimsus.
Dalam praktiknya, setiap data pelanggan yang berhasil dicuri dihargai Rp2.500 untuk MFB dan Rp1.500 untuk T.
Adapun total keuntungan yang diterima pelaku mencapai belasan juta rupiah.
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan Internet Gratis Ruang Publik seca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat batasan tindakan yang termasuk merintangi penyidikan kasus korupsi dengan menghapus frasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi warganet (netizen) yang merujak anggota Fraksi PAN DPR RI Dr Saleh Partaonan Daulay di postingan akun facebook Sumut Indah
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan tercatat masih berada di level tinggi pada awal Maret 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan St
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin, 2 Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Ramadan Fair telah menjadi bagian dari identitas Kota Medan yang konsisten dig
EKONOMI