Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara, Siapkan Jurus Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, menyusul permintaan penundaan oleh kuasa hukum Nadiem yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
"Penyidik berketetapan untuk melakukan pemanggilan ulang, dan sudah dikirimkan suratnya. Diharapkan pada Selasa (15/7) mendatang yang bersangkutan bisa hadir," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada media, akhir pekan lalu.
Pemeriksaan terhadap mantan CEO Gojek itu akan difokuskan pada peran dan kewenangannya dalam proses pengadaan jutaan unit laptop Chromebook, prinsip pengadaan, serta bentuk pengawasan yang dilakukannya selama menjabat Mendikbudristek.
"Semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," tegas Harli.
Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Dalam keterangannya, ia menyatakan proyek pengadaan tersebut telah mengikuti prosedur dan dilakukan dengan itikad baik untuk mencegah penyelewengan.
Namun, penyidik menemukan dokumen penting yang belum disampaikan oleh Nadiem, sehingga dianggap perlu melakukan pemeriksaan lanjutan.
Meski diklaim sesuai aturan, proyek ini menuai sorotan luas setelah hasil uji teknis mengungkap bahwa Chromebook tidak berfungsi optimal di banyak wilayah Indonesia, terutama daerah dengan konektivitas internet terbatas.
Kejagung pun tengah mendalami dugaan mark-up dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses distribusi dan pengadaan barang.
Kasus ini sebelumnya juga telah menyeret sejumlah pihak, termasuk eks sekretaris pribadi, konsultan, hingga vendor teknologi, serta Google Indonesia yang ikut dipanggil untuk memberikan keterangan teknis terkait perangkat Chromebook.*
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengapresiasi pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut KarateDo Nasional (INKANA
OLAHRAGA
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menempatkan seorang oknum polisi berinisial Aipda HSR di Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Profesi dan
HUKUM DAN KRIMINAL