BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Demo Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus, Polisi Turunkan 1.082 Personel Tanpa Senpi

Paul Antonio Hutapea - Senin, 14 Juli 2025 10:34 WIB
Demo Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus, Polisi Turunkan 1.082 Personel Tanpa Senpi
Persiapan pengamanan sidang Hasto oleh Polres Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). (Foto: Dok. Polres Jakpus)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sidang lanjutan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan kembali digelar hari ini, Senin (14/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Untuk mengamankan jalannya sidang dan mengantisipasi aksi unjuk rasa yang berencana digelar, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menurunkan sebanyak 1.082 personel pengamanan.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar ruang sidang.

Baca Juga:

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi tidak dibekali senjata api.

"Petugas tidak dibekali senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan proporsional, namun tetap tegas menjalankan tugasnya," ujar Susatyo usai memimpin Tactical Wall Game (TWG) dan apel pengamanan, Senin pagi.

Baca Juga:

Sejumlah kelompok telah mengumumkan aksi demo terkait sidang ini, di antaranya Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, dan Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI).

Ketiga kelompok tersebut telah mulai menggelar aksi sejak pagi hari.

Massa aksi dari DPD REPDEM menuntut penghentian sidang yang dinilai bermuatan politis.

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi meminta hakim untuk memutus perkara secara adil dan transparan, sedangkan KARAM DEMOKRASI menginginkan Hasto Kristiyanto dibebaskan dari segala tuduhan.

Kapolres Susatyo mengimbau para pendemo untuk menjaga ketertiban dan tidak memprovokasi pihak lain selama berlangsungnya aksi.

Ia juga mengingatkan agar orator tidak melakukan provokasi yang dapat memicu kericuhan.

"Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas, dan tidak anarkis melawan petugas keamanan," tegasnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
7 Gerbang Tol Jakarta Kembali Beroperasi Normal Usai Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Situasi Memanas, Massa Aksi Masih Luncurkan Petasan dan Bom Molotov ke Kompleks DPR
Viral Kode 1312 Usai Insiden Affan Kurniawan, Ini Maknanya!
Pasca-Ricuh Demo di DPR, Fasilitas Umum di Sekitar Slipi-Palmerah Mulai Dibersihkan dan Diperbaiki
Massa Demo Bobol Pagar DPR dan Bakar Motor, Situasi Makin Memanas di Gerbang Pancasila
Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini, Kejagung: Eksekusi Tetap Jalan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru