Warga setempat menghadang alat berat milik PT. TPL di kawasan Silinggom Linggom, Desa Sangga Pati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPANULI SELATAN – Ketegangan kembali terjadi di kawasan Silinggom Linggom, Desa Sangga Pati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), saat warga setempat menghadang alat berat milik PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang hendak masuk ke lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat.
Aksi spontan warga tersebut dipicu oleh dugaan bahwa alat berat milik TPL akan melakukan aktivitas di atas lahan yang telah mereka kuasai dan beli sejak puluhan tahun lalu.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya mereda usai kehadiran Anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi Harahap, yang turun langsung ke lapangan.
Dalam orasinya di hadapan warga dan perwakilan perusahaan, Armen Sanusi dengan tegas meminta pihak PT. TPL tidak bertindak arogan dan menyerobot lahan tanpa kejelasan hukum.
"Sudah berulang kali saya sampaikan, jika benar ini tanah milik negara, silakan hadirkan perwakilan pemerintah. Jangan main serobot. Jika ini memang lahan konsesi TPL, tunjukkan batasnya secara resmi," tegas Armen, politisi dari Fraksi Gerindra yang dikenal vokal membela masyarakat kecil.
Ia menekankan bahwa masyarakat Silinggom Linggom bukanlah pihak yang mencari masalah.
"Masyarakat di sini memiliki bukti kepemilikan dan telah mengelola tanah ini selama puluhan tahun. Ini bukan tanah rampasan," ujarnya.
Dalam pernyataan penutupnya, Armen Sanusi secara langsung meminta perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan menertibkan aktivitas PT. TPL di wilayah Silinggom Linggom dan sekitarnya.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar menertibkan aktivitas PT. TPL di wilayah Silinggom Linggom, Desa Sangga Pati, Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok. Aktivitas mereka telah menimbulkan keresahan warga. Saya juga meminta agar izin operasional perusahaan ini ditinjau ulang demi keadilan," kata Armen.
Warga menyatakan bahwa mereka tidak menolak pembangunan atau investasi, namun meminta kejelasan dan perlindungan atas hak-hak mereka.
Mereka menegaskan akan terus menjaga tanah yang telah mereka miliki secara sah hingga ada kepastian hukum.*
Editor
: Adelia Syafitri
Lapor Pak Prabowo, Warga Minta Aktivitas PT TPL di Silinggom Linggom Dihentikan