Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo kembali angkat bicara terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus ia soroti, meski saat ini laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Presiden telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Roy mengklaim telah mengantongi lima ijazah asli milik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985, tahun yang sama dengan tahun kelulusan Jokowi.
Namun, Roy memilih untuk tidak mempublikasikan dokumen itu, mengingat permintaan kerahasiaan dari para pemilik ijazah.
"Kami pegang amanah. Ijazah-ijazah itu akan kami tunjukkan di pengadilan nanti, bukan di media," ujar Roy.
Dalam kesempatan yang sama, Roy juga kembali menyampaikan kritiknya atas dugaan adanya kejanggalan pada dokumen akademik milik Presiden.
Ia bahkan menyebut, ada indikasi ijazah tersebut dicetak di tempat tak resmi.
Sementara itu, pihak Mabes Polri melalui penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara khusus di Bareskrim Polri telah menampik seluruh tuduhan tersebut.
Aryanto menilai bahwa apa yang disampaikan Roy dan rekan-rekannya tidak didukung dengan bukti otentik.
"Semua bukti yang dibawa ke gelar perkara kemarin hanyalah kopi dokumen, tanpa ada validasi resmi. Dari keterangan UGM, tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan secara akademis," ungkap Aryanto dalam sebuah wawancara, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Aryanto menyebut pernyataan yang selama ini disampaikan oleh Roy dan timnya justru menyesatkan publik, karena tidak dibangun atas dasar bukti sahih, melainkan interpretasi yang keliru.
Polda Metro Jaya sendiri telah resmi meningkatkan status laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ini ke tahap penyidikan.
Penyidik kini tengah melengkapi berkas untuk menentukan apakah para terlapor, termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, akan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, Roy menegaskan dirinya tidak gentar.
"Kami tetap berpegang pada fakta dan niat baik untuk mencari kebenaran. Proses hukum harus dihormati, tapi kami pun punya hak untuk menyampaikan kebenaran," tegas Roy.
Sementara itu, kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, mempertanyakan langkah cepat Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus sebelum hasil resmi gelar perkara diumumkan oleh Bareskrim Polri.
Ia menilai langkah ini terlalu tergesa dan menimbulkan kesan adanya intervensi.
"Seharusnya hasil gelar perkara diumumkan dahulu. Jangan ada kesan bahwa ini kasus yang dipaksakan," ucap Khozinudin.
Kasus ini menjadi salah satu peristiwa hukum yang menyita perhatian publik karena melibatkan nama besar seperti mantan menteri dan presiden yang sedang menjabat.
Proses penyidikan yang tengah berjalan akan menjadi penentu kelanjutan kasus ini ke meja hijau.*
(tm/a008)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK