BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari, Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 15 Juli 2025 20:03 WIB
135 view
Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari, Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK
Misri Puspita Sari, salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi (foto: konteks.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Misri Puspita Sari, salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan melalui surat yang disampaikan oleh kuasa hukum Misri pada Senin, 14 Juli 2025.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, membenarkan adanya permohonan tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses penelaahan awal terhadap permohonan tersebut. Proses penelaahan diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari atau lebih, tergantung pada kelengkapan informasi yang diterima.

"LPSK akan meminta keterangan lebih lanjut dari pemohon, kuasa hukum, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini," ujar Susilaningtyas.

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi penting dan relevan guna mengungkap kejahatan yang lebih besar dan melibatkan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi bermula pada 16 April 2025 di sebuah vila di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Sebelum meninggal dunia, Brigadir Nurhadi diketahui menghadiri pesta yang juga dihadiri oleh Misri Puspita Sari, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Putri.

Hasil penyelidikan Polda NTB mengungkap pesta tersebut melibatkan konsumsi alkohol dan narkoba. Saat ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Misri Puspita Sari, Kompol Yogi, dan Ipda Haris, dengan dugaan kematian tidak wajar terhadap Brigadir Nurhadi.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru