BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Polda NTB Ungkap 15 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pria Difabel, Mayoritas Mahasiswi

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 09:11 WIB
Polda NTB Ungkap 15 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pria Difabel, Mayoritas Mahasiswi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MATARAM -Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 15 korban yang menjadi sasaran dugaan pelecehan seksual oleh IWAS (21), seorang pria difabel asal Mataram. Korban-korban tersebut sebagian besar perempuan, termasuk mahasiswi, dan sebagian kecil anak-anak.

Menjelaskan bahwa sebagian besar korban merupakan mahasiswi dengan berbagai latar belakang. “Korban ini sebagian besar perempuan, sebagian mahasiswi, ada pertimbangan-pertimbangan mereka yang perlu kami jaga juga. Jadi, mohon kita sama-sama juga hargai hak-hak dari mereka,” ujar Syarif dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).

Syarif juga menjelaskan bahwa dari 15 korban yang teridentifikasi, tujuh korban sudah dimintai keterangan, termasuk korban pertama yang menjadi pelapor, MA, serta dua saksi awal. Selain itu, terdapat tambahan dua saksi yang juga mengalami kasus yang sama dengan korban lainnya.

Baca Juga:

Tujuh korban yang sudah dimintai keterangan ini dianggap sebagai bukti pendukung untuk berkas perkara IWAS. “Enam korban tambahan selain pelapor, berstatus sebagai saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama,” tambah Syarif.

Syarif juga menambahkan, laporan ini didasari oleh satu laporan polisi yang pertama kali disampaikan ke pihak kepolisian, dan kini tengah diselidiki lebih lanjut. Polisi juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus serupa.

Baca Juga:

Pihak kepolisian memastikan akan terus melanjutkan penyidikan dan mendalami laporan-laporan yang mungkin muncul ke depannya. “Saksi korban yang masuk dalam BAP berkas perkara milik tersangka IWAS ini bagian dari jumlah korban yang melapor ke Komisi Difabel Daerah (KDD) Provinsi NTB,” kata Kombes Syarif.

Sementara itu, pihak kepolisian juga menunggu kemungkinan laporan-laporan lanjutan dari korban lain yang telah terdata di KDD. “Entah itu nanti apakah yang berikutnya, yang sudah terdata di KDD, apakah melapor kepada kami dalam bentuk laporan polisi yang baru, tentu itu untuk cerita berikutnya,” jelasnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
Google Batasi Sideloading di Android Mulai 2026, Akses Aplikasi Luar Play Store Terancam
Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga
Bonus Saldo DANA Gratis Rp423.000 Siap Cair Malam Ini, Begini Cara Klaimnya!
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Ini Respons Dewan Pers
Google Didenda Rp56,7 Triliun oleh Uni Eropa karena Monopoli Iklan Digital
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru