Hashim Djojohadikusumo Ungkap Kekhawatiran Investor soal Kebijakan Prabowo-Gibran
JAKARTA Utusan Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah investor mengenai
EKONOMI
JAKARTA -Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Sebanyak 9 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut telah ditangkap. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional kejahatan tersebut.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, 9 tersangka yang ditangkap memiliki peran yang beragam. Salah satu tersangka, wanita berinisial MW (28), diketahui menetap di China dan bertindak sebagai penghubung. Sementara itu, pria berinisial BHS (34) dan NH (60) terlibat dalam pemalsuan identitas para korban, yang kemudian diproses untuk dijadikan pengantin pesanan.
“Subdit Renakta berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terlibat dalam sindikat TPPO ini,” kata Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Selain MW, BHS, dan NH, terdapat sejumlah tersangka lain yang juga berperan sebagai perekrut dan penampung calon pengantin perempuan. Di antaranya, wanita LA (31), wanita Y alias I (44), laki-laki AS (31), wanita RW (34), wanita H alias CE (36), dan laki-laki N alias A (56). Mereka bertugas mencari dan menampung para calon pengantin perempuan di Indonesia.
Wira menjelaskan, para tersangka mengecoh korban dengan membuat perjanjian pernikahan dalam bahasa asing, yang membuat banyak korban tidak memahami isi dari perjanjian tersebut. Perjanjian ini bertujuan untuk mengikat korban dan meyakinkan mereka agar bersedia dinikahkan dengan pria asing.
“Perjanjian ini mengikat korban, artinya membuat korban tertarik dan setuju untuk dijodohkan dengan pria asing. Isi perjanjian tersebut pada dasarnya adalah kesepakatan untuk menikahkan pria asing dengan wanita Indonesia,” jelas Kombes Wira.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Saat ini, sembilan tersangka tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya dan sejumlah barang bukti telah disita oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(N/014)
JAKARTA Utusan Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah investor mengenai
EKONOMI
JAKARTA Lionel Messi tengah berduka. Ayah sekaligus sosok penting dalam perjalanan kariernya, Jorge Messi, meninggal dunia pada Jumat, 8
ENTERTAINMENT
BINJAI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H.M Yusuf, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman para Veteran di wilayah Sumatera Uta
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap berada di atas 5 persen dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kesejahteraan mas
EKONOMI
JAKARTA Gerhana Matahari Total (GMT) yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia. B
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana merombak buku pelajaran yang digunakan siswa dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan sekitar 57 rib
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti Prakt
PENDIDIKAN
JAKARTA Buah yang biasa ditemui di pasar dan supermarket ternyata tidak semuanya memiliki bentuk seperti sekarang sejak awal. Sejumlah b
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BARAT Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
NASIONAL