DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
KEDIRI –Polisi telah menetapkan Yusa Cahyo Utomo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tersangka diancam dengan hukuman mati setelah polisi menyematkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan Pasal 340 KUHP karena pelaku telah merencanakan dengan matang tindakannya untuk menghabisi para korban. “Pelaku sudah menyiapkan alatnya berupa palu dan menunggu kedatangan korban. Itu yang menjadi alasan kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana,” ujar Bimo, Sabtu (7/12/2024).
Pasal 340 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Kasus ini bermula dari sakit hati yang dialami Yusa Cahyo Utomo kepada korban. Tersangka diketahui meminta pinjaman uang kepada korban, namun permintaannya ditolak. Motif dendam inilah yang diduga kuat menjadi latar belakang dari perbuatan keji tersebut.
Bimo menambahkan bahwa Yusa Cahyo Utomo merupakan adik kandung dari salah satu korban, Kristina. Polisi berhasil menangkap Yusa setelah melakukan pengejaran intensif dan menangkapnya di Lamongan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kami berhasil menangkap pelaku di Lamongan setelah dilakukan pengejaran. Pelaku ini merupakan adik kandung dari korban perempuan,” kata Bimo.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini mengejutkan warga setempat dan menjadi sorotan publik. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka.
(N/014)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL