
Wakapolres Jembrana Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Pelayanan Humanis dalam Program Polisi 110
BALI Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., memimpin Apel Kesiapan Program Layanan Polisi 110 di Lapangan Apel Polres Jembr
Nasional
KEDIRI –Polisi telah menetapkan Yusa Cahyo Utomo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tersangka diancam dengan hukuman mati setelah polisi menyematkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan Pasal 340 KUHP karena pelaku telah merencanakan dengan matang tindakannya untuk menghabisi para korban. “Pelaku sudah menyiapkan alatnya berupa palu dan menunggu kedatangan korban. Itu yang menjadi alasan kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana,” ujar Bimo, Sabtu (7/12/2024).
Pasal 340 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari sakit hati yang dialami Yusa Cahyo Utomo kepada korban. Tersangka diketahui meminta pinjaman uang kepada korban, namun permintaannya ditolak. Motif dendam inilah yang diduga kuat menjadi latar belakang dari perbuatan keji tersebut.
Bimo menambahkan bahwa Yusa Cahyo Utomo merupakan adik kandung dari salah satu korban, Kristina. Polisi berhasil menangkap Yusa setelah melakukan pengejaran intensif dan menangkapnya di Lamongan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca Juga:
“Kami berhasil menangkap pelaku di Lamongan setelah dilakukan pengejaran. Pelaku ini merupakan adik kandung dari korban perempuan,” kata Bimo.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini mengejutkan warga setempat dan menjadi sorotan publik. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka.
(N/014)
BALI Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., memimpin Apel Kesiapan Program Layanan Polisi 110 di Lapangan Apel Polres Jembr
NasionalTAPSEL Warga Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengamban
Peristiwajakarta Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah
NasionalJAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalPenulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
Nasional