Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
KEDIRI –Polisi telah menetapkan Yusa Cahyo Utomo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tersangka diancam dengan hukuman mati setelah polisi menyematkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan Pasal 340 KUHP karena pelaku telah merencanakan dengan matang tindakannya untuk menghabisi para korban. “Pelaku sudah menyiapkan alatnya berupa palu dan menunggu kedatangan korban. Itu yang menjadi alasan kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana,” ujar Bimo, Sabtu (7/12/2024).
Pasal 340 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Kasus ini bermula dari sakit hati yang dialami Yusa Cahyo Utomo kepada korban. Tersangka diketahui meminta pinjaman uang kepada korban, namun permintaannya ditolak. Motif dendam inilah yang diduga kuat menjadi latar belakang dari perbuatan keji tersebut.
Bimo menambahkan bahwa Yusa Cahyo Utomo merupakan adik kandung dari salah satu korban, Kristina. Polisi berhasil menangkap Yusa setelah melakukan pengejaran intensif dan menangkapnya di Lamongan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kami berhasil menangkap pelaku di Lamongan setelah dilakukan pengejaran. Pelaku ini merupakan adik kandung dari korban perempuan,” kata Bimo.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini mengejutkan warga setempat dan menjadi sorotan publik. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka.
(N/014)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN