BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Bos Tambang Emas Ilegal di Madina Ditangkap, Polisi Sita Narkoba

Indra Saputra - Jumat, 18 Juli 2025 15:21 WIB
Bos Tambang Emas Ilegal di Madina Ditangkap, Polisi Sita Narkoba
ilustrasi tempat hiburan (foto : indra saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA – Seorang pria yang diduga sebagai bos tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Hutabargot, Madina, ditangkap polisi pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, atau Jalan Lintas Timur, tepatnya di wilayah Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan.

Pria berinisial A itu disebut baru saja keluar dari salah satu tempat hiburan malam sebelum diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Baca Juga:

"Si A ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Panyabungan, Rabu menjelang pagi. Langsung dibawa ke kantor Polsek," ujar sumber yang identitasnya enggan disebutkan.

Sumber juga menyebutkan bahwa A diamankan dalam kondisi diduga baru mengonsumsi narkoba.

Baca Juga:

Sementara itu, Plh. Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, membenarkan adanya penangkapan pria berinisial A tersebut. "Informasinya ada penangkapan. Sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Madina," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis malam (17/7/2025).

Namun, Bagus mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai barang bukti yang diamankan.

Hal senada disampaikan Kaur Bin Opsnal Satres Narkoba Polres Madina, Ipda Batubara. Ia memastikan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Info tangkapan Polsek, dan sudah dilimpahkan ke kami," jelasnya singkat.

Penangkapan juga dibenarkan oleh Plh. Kapolsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, yang menyebut pria tersebut diamankan di sekitar tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar Timur, Panyabungan.

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk soal dugaan keterlibatan A dalam aktivitas tambang ilegal dan jaringan narkotika di wilayah Madina.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Empat Warga Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Bakar Motor Polisi
Polres Madina Rekonstruksi Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan Diperagakan
Kurir Narkoba Ditangkap di Asahan, Polda Sumut Sita 10 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ketamin
Adelin Lis Resmi Bebas dari Lapas Tanjung Gusta Usai Bayar Uang Pengganti Lebih dari Rp150 Miliar
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Pil Ekstasi dan 4,2 Kg Sabu di Aceh Timur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru