
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa produksi pangan nasional, khususnya beras dan jagung, mengalami lonjakan tajam hingga 50 pe
Pertanian Agribisnis
JAKARTA – Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus perjudian online (judol) yang melibatkan jaringan internasional. Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini, yang terdiri dari lima pria dan dua wanita.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selama patroli tersebut, penyidik menemukan sebuah website yang terindikasi menyediakan layanan judi online, termasuk permainan slot, togel, live casino, sport, arcade, hingga sabung ayam. Dari penelusuran lebih lanjut, situs judi tersebut diketahui dikelola oleh sindikat yang beroperasi dari sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
“Kasus ini terungkap berkat kerja keras Unit Krimsus Sat Reskrim yang melakukan penyelidikan mendalam,” kata AKBP Victor dalam keterangannya pada Jumat (6/12/2024). Situs judi yang teridentifikasi bernama “Djarum Toto” ini sudah beroperasi selama tiga tahun, dengan keuntungan yang didapat mencapai miliaran rupiah.Menurut penyelidikan, pada bulan September 2024, pengelola situs judi tersebut berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar, dan pada bulan Oktober 2024, mencapai sekitar Rp 1,9 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam operasi judi online ini. Di antara mereka, NAD (30) bertanggung jawab sebagai leader operasional marketing, MA (26) berperan dalam pembuatan domain situs serta mengedit foto, video, dan gambar judi online.
Baca Juga:
Tersangka lainnya, BMM (28), ABK (20), dan BSA (19) bertugas sebagai editor konten situs judi online, sedangkan VNA (30) dan RAK (28) memiliki peran sebagai pengunggah artikel berita yang menyisipkan tautan situs judi.Lebih lanjut, dalam pengembangan kasus ini, ditemukan bahwa operasi judi online ini terhubung dengan jaringan yang berada di negara Kamboja. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, 4 token, 2 router WiFi, dan satu box berisi simcard.Saat ini, tujuh tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa produksi pangan nasional, khususnya beras dan jagung, mengalami lonjakan tajam hingga 50 pe
Pertanian AgribisnisMEDAN Makan nasi sambil ngopi mungkin sudah biasa. Tapi bagaimana jika kopi disiram langsung ke atas nasi? Inilah tren kuliner nyeleneh ya
NasionalRUSIA Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Rusia menawarkan kerja sama strategis kepada Indonesia dalam peng
InternasionalMEDAN Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap an
Hukum dan KriminalJAKARTA Penantian panjang ARMY akhirnya akan terbayar lunas. Setelah hampir tiga tahun menantikan comeback sebagai grup penuh, BTS dikonfir
EntertainmentKARIMUN Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Gang Asoka, Kelurahan Beran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Jumat malam
PeristiwaJAKARTA Timnas Indonesia terus melanjutkan kiprahnya dalam perburuan tiket menuju Piala Dunia 2026. Setelah perjuangan keras di babak ketig
OlahragaBATU BARA Seorang pemuda bernama Zailani Damanik (32), warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, tew
PeristiwaJAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami penurunan signifikan pada Sabtu ini, berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional
EkonomiKABANJAHE Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Nasional