Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Seorang perempuan berusia 69 tahun bernama Lie Siu Luan alias Popo ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan pihak Imigrasi sesaat setelah mendarat dari Singapura, Jumat (18/7). Lie merupakan otak utama sindikat perdagangan bayi lintas negara yang selama ini diburu oleh kepolisian.
Penangkapan dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta, dan menjadi bagian dari operasi pengungkapan jaringan jual beli bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura.
"Tersangka diketahui merupakan agensi besar dalam sindikat jual beli bayi lintas negara dengan jaringan yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia, antara lain Bandung, Tangerang, dan Pontianak," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (19/7).
Jaringan Internasional, 25 Bayi Dijual ke Singapura
Menurut Hendra, Lie Siu Luan merupakan aktor intelektual sekaligus penghubung utama antara ibu bayi dan pihak adopter (calon orang tua angkat) di Singapura. Ia secara aktif menawarkan bayi-bayi yang diperolehnya dari jaringan di Indonesia melalui komunikasi digital dan perantara lokal.
"Dia menjual langsung bayi-bayi tersebut ke Singapura sejak tahun 2023. Total ada 25 bayi yang sudah ia jual ke luar negeri," jelasnya.
Beruntung, dalam operasi ini, sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan dan saat ini telah dititipkan di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan.
Perdagangan Bayi Dibongkar, Penyelidikan Meluas
Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada Lie Siu Luan. Jaringan penghubung di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Pontianak juga tengah ditelusuri. Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol dan otoritas Singapura untuk mengusut lebih lanjut keterlibatan adopter asing.
"Kami tidak hanya berhenti di penangkapan ini. Semua yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Hendra.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda adopsi ilegal atau membeli bayi melalui jalur tidak resmi karena dapat dikenakan pidana berat.*
(v/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN