
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berhatihati dalam mengambil
Hukum dan KriminalJAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (20/7).
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang elektronik terlarang, termasuk alat komunikasi seperti handphone yang seharusnya tidak berada di lingkungan lapas.
"Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya. Seluruhnya langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat," ungkap Kasubdit Kerja Sama dan Humas Ditjenpas, Rika Aprianti.
Baca Juga:
Rika menegaskan bahwa seluruh lapas di Indonesia harus menerapkan kebijakan zero HP dan narkoba, sesuai instruksi tegas Menteri Hukum dan HAM serta Dirjenpas.
"Lapas harus zero HP dan narkoba. Tidak ada ampun, ini harga mati," tegasnya.
Baca Juga:
25 Napi High Risk Dipindahkan
Sebagai langkah konkret, Ditjenpas langsung memindahkan 25 warga binaan yang dikategorikan sebagai pelanggar berat atau berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Pemindahan dilakukan dari Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba.
"Hari ini juga kami pindahkan 25 warga binaan high risk," ujar Rika.
Dugaan Praktik Open BO dari Dalam Lapas
Lebih lanjut, Ditjenpas juga menyelidiki keterlibatan salah satu warga binaan berinisial AE, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring (open BO) dari dalam lapas.
"AE masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian, bekerja sama dengan Unit Pemasyarakatan," jelas Rika.
Sebagai langkah awal, AE telah dipindahkan ke sel isolasi (straftcell) dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami pastikan yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," pungkasnya.*
(oz/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berhatihati dalam mengambil
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Program Studi Farmasi Program Sarjana Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan di Kota Padangsidimpuan sukses menyelen
PendidikanJAKARTA Festival musik Pestapora 2025 secara resmi mengumumkan pemutusan kerja sama dengan PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang asa
EntertainmentJAKARTA Duel dua raksasa teknologi dunia, Apple dan Samsung, kembali memanas dengan peluncuran produk flagship terbaru mereka di bulan y
Sains & TeknologiPADANGSIDIMPUAN Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Aufa Royhan (UNAR) 2025, Keja
PendidikanJAKARTA Masyarakat kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga Rp330.000 melalui platform dompet digital DANA. Program ini terbuk
EkonomiMEDAN Harga cabai di pasar tradisional Kota Medan melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Sabtu (6/9/2025), harga cabai merah tembus Rp 6
EkonomiPEMATANG SIANTAR Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Chairuddin Lubis (CL), meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengambil
PemerintahanJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, politikus PDI Perju
NasionalJAKARTA Hari ini menjadi momen tepat untuk mengevaluasi kembali segala rencana dan menyesuaikannya dengan realita yang sedang kamu hadapi.
Sains & Teknologi