Pemko Medan Raih Penghargaan BKN atas Pengelolaan Arsip ASN Terbaik di Regional VI
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali meraih prestasi dalam pengelolaan administrasi aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, Badan Kepegawaia
PEMERINTAHAN
PALEMBANG – Suasana di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang berubah tegang pada Senin (21/7), ketika Oditur Militer membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seorang prajurit aktif TNI AD, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Tuntutan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, beberapa bulan lalu.
Oditur Militer, Letnan Kolonel (Letkol) Darwin Butar Butar, dalam pembacaan tuntutannya menyebut bahwa terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Perbuatan terdakwa telah direncanakan secara matang, termasuk dalam hal persiapan senjata api rakitan yang digunakan untuk melakukan penembakan," ungkap Letkol Darwin.
Senjata yang digunakan oleh terdakwa, menurut oditur, merupakan hasil modifikasi dari senapan serbu SS1 dan FNC.
Senjata tersebut digunakan dalam aksi penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib.
Tak hanya itu, Kopda Bazarsah juga didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Letkol Darwin menambahkan bahwa tindakan terdakwa tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi militer.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa telah merusak citra TNI di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami juga menuntut pemecatan yang bersangkutan dari dinas militer," tegasnya.
Di ruang sidang, keluarga korban tampak menahan haru, sementara suasana berubah emosional ketika tuntutan berat dibacakan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kopda Bazarsah dengan suara tenang menyatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan, 28 Juli 2025.
"Saya akan ajukan pembelaan, Yang Mulia," ujar Bazarsah singkat di hadapan majelis hakim.
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali meraih prestasi dalam pengelolaan administrasi aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, Badan Kepegawaia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Melalui Dinas Komunik
PEMERINTAHAN
NIAS UTARA Program sekolah gratis untuk jenjang SMA dan SMK yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendapat
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Bank Indonesia, dipastikan masuk sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia defi
POLITIK
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL