BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Polda Riau Tetapkan 29 Tersangka Karhutla, 213 Hektare Lahan Terbakar

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 22 Juli 2025 12:58 WIB
55 view
Polda Riau Tetapkan 29 Tersangka Karhutla, 213 Hektare Lahan Terbakar
Polda Riau menangkap 29 tersangka kebakaran 213 hektare lahan di Provinsi Riau. (foto : dok. Polda Riau)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKAN BARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Hingga pekan ketiga Juli 2025, sebanyak 29 tersangka telah diamankan terkait pembakaran lahan yang menyebabkan 213 hektare hutan dan lahan hangus terbakar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (22/7/2025).

"Setelah satu minggu ke belakang, kita ungkap 23 kasus dengan total 29 tersangka dan 213 hektare lahan terbakar," kata Irjen Herry Heryawan.

Penegakan Hukum Didukung Forkopimda

Herry menyebutkan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya kolektif antara Polda Riau, Forkopimda, dan stakeholder lain seperti Danrem serta Danlanud.

"Kami berkomitmen melanjutkan pelestarian lingkungan melalui pendekatan preventif, preemtif, edukatif, dan tentu dengan penegakan hukum yang adil serta transparan," tegasnya.

Rincian Kasus dan Tersangka

Polda Riau mencatat 23 laporan polisi (LP) dalam kasus ini dengan rincian:

Ditreskrimsus Polda Riau: 1 kasus, 2 tersangka

Polres Indragiri Hilir: 1 kasus, 1 tersangka

Polres Rohil: 5 kasus, 5 tersangka

Polres Rohul: 7 kasus, 7 tersangka

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru