BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Jerat Makin Luas! KPK Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 22 Juli 2025 22:08 WIB
99 view
Jerat Makin Luas! KPK Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Merilis Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Usai OTT di Sumut, Salah Satunya Kadis PUPR (foto: merdeka)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa seorang anggota kepolisian sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang bernilai total Rp 231,8 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Sumut dan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari kepolisian setempat.

"KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian, dan prosesnya berjalan baik. Polda Sumut juga mendukung penuh jalannya pemeriksaan," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).

Meski demikian, Budi belum merinci identitas personel kepolisian yang dimaksud.

Ia menyatakan bahwa detail nama saksi masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, anggota kepolisian itu didalami secara umum terkait proses pengadaan dan aliran dana proyek-proyek pembangunan jalan yang tengah disidik.

"Fokusnya adalah bagaimana proses pengadaannya, lalu ke mana saja aliran dananya. Itu semua sedang ditelusuri oleh penyidik," jelas Budi.

Selain memeriksa anggota kepolisian, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, yaitu Kajari Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (18/7) lalu itu belum terlaksana. KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait agenda tersebut.

"Sebelum dijadwalkan, penyidik KPK sudah berkirim surat resmi ke Kejagung. Koordinasi dan komunikasi berjalan baik, dan kami yakin Kejaksaan mendukung penuh proses ini," ujar Budi.

Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru