BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Jerat Makin Luas! KPK Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

- Selasa, 22 Juli 2025 22:08 WIB
Jerat Makin Luas! KPK Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Merilis Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Usai OTT di Sumut, Salah Satunya Kadis PUPR (foto: merdeka)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN

Akhirun dan Rayhan diduga menyuap Topan, Rasuli, dan Heliyanto agar perusahaan mereka dimenangkan dalam lelang proyek melalui pengaturan di sistem e-katalog.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang serta barang bukti uang tunai sebesar Rp 231 juta, yang merupakan bagian dari dugaan total suap senilai Rp 2 miliar.

Pasal yang Disangkakan:

- Untuk penerima suap: Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- Untuk pemberi suap: Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

(kp/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru