Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
GARUT – Tragedi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, terus bergulir.
Dua pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti menyatakan bahwa pihak mempelai maupun panitia penyelenggara atau event organizer (EO) berpotensi dijerat pidana atas dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan acara.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Fajar menilai pihak mempelai tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika tidak memberikan arahan atau peringatan kepada EO mengenai potensi risiko keramaian.
Pernyataan itu merujuk pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
"Harus diperiksa apakah mereka sudah mewanti-wanti EO. Kalau tidak, maka mereka bisa dikenakan Pasal 359 KUHP," jelas Fickar, Selasa (22/7).
Menurut Fickar, panitia dan EO seharusnya sudah memperhitungkan besarnya massa yang hadir, mengatur distribusi makanan, serta menyediakan sistem pengamanan yang memadai.
Kelalaian dalam antisipasi ini bisa menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pidana.
"Pengertian kelalaian itu adalah kesiapan panitia. Dia harus bisa memprediksi berapa orang yang datang, berapa keamanan yang harus disediakan, berapa makanan yang harus disediakan," lanjutnya.
Fickar menambahkan, keluarga korban juga memiliki hak untuk menggugat secara perdata, baik kepada pihak EO maupun tuan rumah.
Sementara itu, pakar hukum pidana lainnya, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa peristiwa ini termasuk dalam kategori kealpaan akibat dalam hukum pidana.
Oleh karena itu, menurutnya, penyelidikan menyeluruh harus dilakukan.
"Pihak kepolisian harus memeriksa EO, panitia pelaksana, hingga instansi pemerintah daerah yang terlibat. Dari kelengkapan izin hingga pengamanan harus ditelusuri," kata Azmi.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL