UMKM Wajib Tahu! KUR BCA 2026 Bunga 6% Tanpa Jaminan, Ini Simulasinya
JAKARTA Akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diperluas melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
EKONOMI
JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, membantah keras tudingan bahwa dirinya memerintahkan jajaran direksi mengumpulkan uang patungan untuk membeli emas yang kemudian diserahkan kepada pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bantahan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, menanggapi kesaksian dua mantan pejabat PT ASDP dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Dalam persidangan, Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019, Wing Antariksa, mengungkapkan bahwa setiap direksi diminta mengumpulkan uang sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk dibelikan emas yang diserahkan kepada pejabat di Kementerian BUMN.
Pernyataan serupa juga muncul dari Corporate Secretary PT ASDP periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan, yang mengaku diminta Ira untuk mengantarkan bingkisan emas tersebut, namun menolak permintaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Soesilo menegaskan, "Fakta yang ada, tidak ada pengumpulan uang sampai Rp50 juta per orang. Setahu saya seperti itu," ujarnya melalui sambungan tertulis.
Wing Antariksa menjelaskan bahwa pengumpulan uang dilakukan oleh beberapa direksi, namun tidak seluruh jajaran diminta.
"Kami diminta mengumpulkan uang, seingat saya jumlahnya Rp50-100 juta untuk dibelikan emas," tuturnya.
Sementara itu, Imelda Alini Pohan menyatakan keberatan atas permintaan mengantarkan emas itu.
"Saya menolak, saya tidak bersedia, dan saya sempat dibilang ini adalah cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga. Saya tidak terbiasa seperti itu karena saya baru direkrut dari swasta ke BUMN," ungkap Imelda.
Menanggapi fakta persidangan tersebut, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menganalisis keterangan para saksi untuk mengidentifikasi kemungkinan tindak pidana baru.
"Keterangan-keterangan yang diperoleh akan dianalisis. Jika ditemukan peristiwa pidana korupsi baru, jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan," jelas Asep.
Kasus ini sendiri terkait dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada periode 2019-2022.
JAKARTA Akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diperluas melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemer
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas keberangkatan 353 jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Med
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) bersama Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kabupaten Batu Bara m
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungbalai resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Sa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Da
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan menyambut baik tawaran kerja sama dari PT Taspen Cabang Medan terkait program perlind
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhad
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Ra
PEMERINTAHAN