BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

OTT di Lahat, Dua Kepala Desa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Sesama Kades

Abyadi Siregar - Jumat, 25 Juli 2025 22:14 WIB
312 view
OTT di Lahat, Dua Kepala Desa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Sesama Kades
Kedua tersangka saat mengenakan rompi tahanan dan hendak dibawa ke Rutan Kelas I Palembang. (Foto : Dok Kejati Sumsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAHAT– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan dua orang kepala desa di Kabupaten Lahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan.

Penetapan ini dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis (24/7/2025), yang turut mengamankan 22 orang dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dua tersangka tersebut berinisial N, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sekaligus Kepala Desa Padang Pagun, dan JS, Bendahara APDESI yang menjabat Kepala Desa Muara Dua.

Baca Juga:

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, kedua tersangka diduga memungut dana dari para kepala desa dengan dalih "iuran forum" yang diklaim akan digunakan untuk kegiatan sosial dan kunjungan silaturahmi ke instansi pemerintah.

"Namun dalam praktiknya, iuran ini merupakan bentuk pemerasan yang dilakukan secara sistematis," ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat (25/7).

Baca Juga:

Dari OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp65 juta, yang merupakan setoran tahap pertama.

Masing-masing desa dipatok membayar Rp3,5 juta dari total iuran tahunan sebesar Rp7 juta.

Adhryansah mengungkapkan, praktik serupa telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Sejak 2005 modus seperti ini sudah berjalan. Hanya saja nominal pungutannya berubah-ubah. Di tahun 2025 ini disepakati sebesar Rp7 juta per desa," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai pihak penerima dana, Kejati Sumsel menyebut penyelidikan masih berlangsung.

Namun, ada indikasi bahwa uang tersebut ditujukan kepada oknum aparat penegak hukum (APH) tertentu.

"Fakta awal menunjukkan indikasi kuat keterlibatan oknum APH, namun belum dapat dipublikasikan lebih lanjut," jelas Adhryansah.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru