Bupati Baharuddin Komitmen Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan
PEMERINTAHAN
ASAHAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Effendi, setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang siswa SMA bernama Pandu Barata.
Keputusan pemecatan diumumkan oleh Humas Polres Asahan, Aipda Laila Eka Sari, pada Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ahmad Effendi dikategorikan sebagai perbuatan tercela, sehingga sanksi administratif berupa PTDH dijatuhkan.
"Pelaku pelanggar (Ipda Ahmad Effendi) dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Aipda Laila dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Aipda Laila mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap Ipda Ahmad Effendi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran sejak 14 Juli 2025 dan kini ia telah ditahan di Lapas Tanjung Balai.
Kasus yang menyita perhatian publik ini berawal dari peristiwa pembubaran aksi balap liar pada Maret lalu.
Pandu Barata yang berada di lokasi menjadi korban penganiayaan oleh tiga tersangka, yakni Ipda Ahmad Effendi, serta dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
"Rekonstruksi dan hasil ekshumasi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Dimas, salah satu tersangka, memantau aksi balap liar di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat.
Ia kemudian mengejar korban yang sedang berboncengan dengan temannya.
Setelah tertangkap, Pandu diduga mengalami kekerasan fisik dari Dimas, Ahmad Effendi, dan Yudi.
Korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan kemudian ke puskesmas, sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah.
Pihak keluarga yang tidak terima atas kematian Pandu melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian diikuti dengan proses hukum, penyelidikan, dan penetapan tiga tersangka berdasarkan keterangan 12 saksi, termasuk saksi mata, petugas medis, dan kerabat korban.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap integritas aparat kepolisian.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk oleh anggotanya sendiri.
"Arahan Bapak Kapolri adalah agar kepolisian hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi," tutup Kapolda Riau dalam pernyataan sebelumnya.*
(km/a008)
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Timnas U19 Indonesia kembali mencatat hasil meyakinkan pada ajang Piala AFF U19 2026. Skuad asuhan Nova Arianto menundukk
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen da
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Ban
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikata
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai terka
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Kepala Cabang PT Bank Sumut Tanjungba
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin rapat pembahasan perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aula Mawa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang orang tua siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, melaporkan dugaan pengancaman terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada Jumat, 5 Juni 2026, di
NASIONAL