Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
ASAHAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Effendi, setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang siswa SMA bernama Pandu Barata.
Keputusan pemecatan diumumkan oleh Humas Polres Asahan, Aipda Laila Eka Sari, pada Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ahmad Effendi dikategorikan sebagai perbuatan tercela, sehingga sanksi administratif berupa PTDH dijatuhkan.
"Pelaku pelanggar (Ipda Ahmad Effendi) dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Aipda Laila dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Aipda Laila mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap Ipda Ahmad Effendi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran sejak 14 Juli 2025 dan kini ia telah ditahan di Lapas Tanjung Balai.
Kasus yang menyita perhatian publik ini berawal dari peristiwa pembubaran aksi balap liar pada Maret lalu.
Pandu Barata yang berada di lokasi menjadi korban penganiayaan oleh tiga tersangka, yakni Ipda Ahmad Effendi, serta dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
"Rekonstruksi dan hasil ekshumasi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Dimas, salah satu tersangka, memantau aksi balap liar di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat.
Ia kemudian mengejar korban yang sedang berboncengan dengan temannya.
Setelah tertangkap, Pandu diduga mengalami kekerasan fisik dari Dimas, Ahmad Effendi, dan Yudi.
Korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan kemudian ke puskesmas, sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah.
Pihak keluarga yang tidak terima atas kematian Pandu melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian diikuti dengan proses hukum, penyelidikan, dan penetapan tiga tersangka berdasarkan keterangan 12 saksi, termasuk saksi mata, petugas medis, dan kerabat korban.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap integritas aparat kepolisian.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk oleh anggotanya sendiri.
"Arahan Bapak Kapolri adalah agar kepolisian hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi," tutup Kapolda Riau dalam pernyataan sebelumnya.*
(km/a008)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN