KPK Tuntut Akhirun Piliang 3 Tahun Penjara, Anaknya 2,5 Tahun Penjara
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
PEMATANG SIANTAR - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mangkir dari panggilan resmi yang dijadwalkan dalam rangka pelimpahan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Julham sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian karena diduga meminta setoran retribusi parkir secara ilegal sebesar Rp48 juta dari RS Vita Insani. Permintaan tersebut diketahui tidak memiliki dasar hukum yang sah, dan dianggap sebagai penyalahgunaan jabatan.
Setelah berkas perkaranya sempat beberapa kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum, kini berkas tersebut dinyatakan P21 atau lengkap, sehingga proses hukum dilanjutkan ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun saat pemanggilan dilakukan, Julham tidak hadir tanpa alasan yang sah.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, mengungkapkan bahwa Julham sempat mengaku sedang dirawat di RS Horas Insani Murni Teguh. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, tidak ditemukan keberadaannya di rumah sakit tersebut.
"Kami datangi rumah sakit, tidak ada. Kami juga ke rumahnya, hasilnya nihil," ujar Sah Udur.
Belakangan, polisi mendapatkan informasi bahwa Julham masih berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Membawa (SPM) agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
"Tadi pagi anggota mengetahui bahwa yang bersangkutan ada di Siantar. Maka kami menerbitkan Surat Perintah Membawa (SPM)," tegas Sah Udur.
Polisi memastikan saat ini keberadaan Julham telah berada dalam pengawasan, dan koordinasi terus dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar guna melanjutkan tahapan pelimpahan sesuai prosedur hukum.*
(j006)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Administrasi A
Peristiwa
MEDAN Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seora
Hukum dan Kriminal