
Lasarus: Sikap PDIP Sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Ditetapkan Lewat Pembahasan Alot
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
Politik
BOGOR- Berkas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Polres Bekasi Kabupaten, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (60), memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Aksi keji tersebut terjadi di kediaman Nikson yang terletak di Cileungsi, Bogor, pada Minggu malam, 1 Desember 2024. Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa Nikson memiliki riwayat gangguan jiwa, yang turut menjadi salah satu faktor yang sedang dipertimbangkan dalam proses hukum dan kode etik kepolisian.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan terhadap Nikson, ditemukan surat keterangan medis yang menunjukkan adanya gangguan kejiwaan yang dialami oleh terduga pelaku. “Kami juga menemukan surat yang mencatatkan riwayat tentang kesehatan mental yang dialami oleh terduga pelanggar,” jelas Bambang, Kamis (5/12/2024). Pernyataan ini menunjukkan bahwa gangguan jiwa yang dimiliki Nikson menjadi salah satu faktor yang sedang dipelajari lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Nikson yang kini tengah menjalani proses pidana atas perbuatan biadabnya, sebelumnya dilaporkan telah membunuh ibunya dengan cara yang sangat kejam. Dalam insiden tersebut, Nikson menggunakan gas LPG 3 kilogram, atau yang lebih dikenal dengan gas melon, untuk menghantam kepala ibunya hingga meninggal dunia. Tindakan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Nikson adalah seorang anggota polisi yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.Penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini, termasuk rekan kerja Nikson, atasannya, serta dokter yang sebelumnya merawat Nikson. Proses kode etik terhadap pelaku juga tengah berjalan, dan hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya terkait status Nikson sebagai anggota kepolisian. Polisi menyebut bahwa Nikson diduga melanggar sejumlah peraturan dalam kode etik Polri, yakni Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022.
Baca Juga:
Sementara itu, masyarakat dan keluarga korban sangat terkejut dengan kejadian ini. Tindakan yang dilakukan oleh Nikson dianggap sebagai perbuatan biadab dan tidak manusiawi. Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka merasa sangat kehilangan dengan peristiwa tragis ini. “Kami tidak menyangka dia bisa melakukan itu kepada ibu kandungnya sendiri,” ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap secara tuntas semua fakta yang ada di balik kejadian ini. Nikson akan tetap menjalani proses pidana, sementara hasil pemeriksaan medis tentang kondisi kejiwaan pelaku akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan hukum.Pihak keluarga dan masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan adil, dan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikDELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah p
PeristiwaJAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (3/8/2025), diprediksi mengalami hujan ringan. Berdasarkan data dari Badan M
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025) berbeda dari biasanya. Parade budaya dari
NasionalSUMUT Cuaca di berbagai wilayah Sumatera Utara pada hari ini (3 Agustus 2025) didominasi oleh kondisi berawan dan hujan ringan. Berdasarka
NasionalBANDA ACEH Dalam kajian Ahad Subuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh (3/8), Prof. Dr. Al Yasa&039 Abubakar, dosen UIN ArRaniry, m
AgamaJAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
Nasional