BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

BNN Ungkap Jaringan Kartel Kokain Amerika Latin di Indonesia, Bali Jadi Pintu Masuk Utama

Raman Krisna - Kamis, 31 Juli 2025 11:04 WIB
71 view
BNN Ungkap Jaringan Kartel Kokain Amerika Latin di Indonesia, Bali Jadi Pintu Masuk Utama
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika yang digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025). (foto: mastercorbuzier/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap fakta mengejutkan terkait keberadaan jaringan narkotika internasional yang kini telah berkembang di Indonesia.

Kartel narkoba asal Amerika Latin, khususnya pengedar kokain, disebut mulai membentuk jaringan yang kuat dengan menjadikan Bali sebagai salah satu pintu masuk utama.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:

"Berdasarkan intensitas penyelundupan dan pola peredaran kokain, dapat disimpulkan telah terbentuk jaringan kartel narkoba Amerika Latin di Indonesia," ujar Komjen Marthinus.

Komjen Marthinus menjelaskan, kokain yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan, kini mulai menyasar kawasan-kawasan strategis di Indonesia, terutama destinasi wisata populer seperti Bali.

Baca Juga:

"Kokain siap edar ini banyak ditemukan menyasar kawasan wisata, khususnya Bali. Ini menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen bangsa untuk waspada terhadap ancaman kartel internasional," tegasnya.

Selama periode Juni hingga Juli 2025, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil mengungkap lima kasus besar peredaran narkoba lintas negara di wilayah Bali.

Sebanyak enam tersangka telah ditetapkan, yang terdiri dari empat warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA).

Dua WNA tersebut ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025.

Masing-masing berinisial YB (warga Brasil) dan IN (warga Afrika Selatan).

- YB diamankan dengan barang bukti berupa kokain seberat 3.089 gram.

- IN ditangkap membawa sabu seberat 990 gram.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru