KPK Panggil Bos Rokok HS Muhammad Suryo Terkait Dugaan Suap Bea Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU - Setelah tujuh tahun menghindari hukum, terpidana kasus korupsi pengadaan kapal motor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Nursahir, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil.
Nursahir ditangkap di Jalan Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Kamis siang (31/7). Ia diketahui menghilang sejak 2018 setelah Mahkamah Agung memutuskan vonis kasasi.
"Alhamdulillah hari ini kami berhasil menangkap terpidana dan akan segera mengeksekusinya ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra.
Kasus ini bermula dari proyek pengembangan perikanan di Inhil pada 2012, yang mencakup pengadaan dua unit kapal motor 5 GT berikut jaring gillnet untuk nelayan di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 120 juta.
Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi dugaan penyimpangan yang berujung pada proses hukum sejak 2015. Jaksa menuntut Nursahir dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Namun, pada putusan awal Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, ia hanya divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Riau, tetapi Jaksa mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan bahwa Nursahir kabur usai menyelesaikan masa hukumannya selama satu tahun berdasarkan putusan PN, sementara proses kasasi berjalan.
"Ia dibebaskan karena saat itu tidak ada dasar hukum untuk menahan kembali, sambil menunggu putusan kasasi," terang Zikrullah.
Sejak itu, Nursahir terus berpindah-pindah tempat tinggal di wilayah Riau dengan dalih mencari pekerjaan untuk menghindari eksekusi.
Kini, setelah bertahun-tahun menghilang, aparat hukum akhirnya berhasil membekuknya. Nursahir akan menjalani sisa hukumannya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.*
(j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Sebuah video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Datu Beru, Aceh Tengah, sedang berjoget saat melakukan
PERISTIWA
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahma
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Rasa kecewa masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya di Kecamatan Talawi, kian memuncak akibat lambannya penanganan sampah ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, pi
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Anjas Asmara resmi dilantik sebagai Camat Sabak Timur oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, menggantikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI
JAKARTA Pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono hari ini, Kamis (2/4/2026), dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
ENTERTAINMENT
JAKARTA Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat kemitraan strategis mereka melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU)
EKONOMI