
Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Pengadaan Pegawai dan Lelang Jabatan
PADANGSIDIMPUAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Padangsidimpuan membuka posko pengaduan terkai
PolitikJAKARTA — Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, memberikan pandangan kritis terhadap keputusan pemerintah yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Menurutnya, kasus hukum kedua tokoh tersebut menunjukkan tanda-tanda kuat sebagai peradilan politis, bukan murni proses hukum yang objektif.
"Ujung-ujungnya orang capek dengan segala drama peradilannya, tapi nanti akan ada pahlawan politiknya di belakang layar," ujar Feri, Jumat (1/8/2025).
Feri menjelaskan bahwa peradilan terhadap Hasto dan Tom menunjukkan indikasi bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen keadilan.
Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi di tahap akhir justru menunjukkan bahwa sejak awal proses ini beraroma politis.
"Konsekuensi dari peradilan politis ujungnya akan sangat politis," kata Feri.
Ia juga mempertanyakan mengapa proses hukum yang panjang harus dilalui jika pada akhirnya keputusan politis menjadi penentu nasib hukum kedua tokoh tersebut.
"Kenapa enggak sedari awal saja? Bukankah Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK berada di bawah Presiden?" tanya Feri, menyoroti inkonsistensi dalam penanganan perkara ini.
Setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto diumumkan, sejumlah politisi langsung menyampaikan apresiasi.
Salah satunya datang dari kader PDI Perjuangan yang menyebut langkah Presiden sebagai bentuk keberanian politik dan komitmen terhadap demokrasi rekonsiliatif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menyetujui langkah presiden dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi untuk Tom Lembong.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015–2016, sementara Hasto dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pendanaan suap untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
PADANGSIDIMPUAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Padangsidimpuan membuka posko pengaduan terkai
PolitikKOTA BEKASI Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK, terlapor kasus penganiayaan ter
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Wanita Syarikat Islam (WSI) Aceh menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman mantan Menteri PANRB, Dr. Azwar Ab
AgamaACEH BESAR Festival Anak Shaleh II Tahun 2025 resmi dibuka di Gampong Paya Tieng, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu
AgamaPADANGSIDIMPUAN Sebuah monumen patung megah Prabowo Subianto hampir rampung berdiri di Lubuk Naga Sikoringkoring, Kecamatan Batunadua,
PemerintahanDENPASAR Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Adrianto, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, menjalin sinergi untuk men
Hukum dan KriminalMEDAN Kebijakan kontroversial Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini,
Nasionalbitvonline.comKartu identitas liputan Istana milik seorang reporter CNN Indonesia dicabut setelah yang bersangkutan menanyakan soal program
NasionalDELISERDANG Persatuan Sepak Bola Medan Sekitarnya (PSMS) Medan meraih kemenangan perdana di Championship Liga2 20252026. Tim Ayam Kinant
Olahragabitvonline.com Jakarta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam pencabutan kartu liputan seorang wartawan CNN Indonesia usai ber
Nasional