
Vinicius Junior Belum Sepakat Kontrak Baru, Real Madrid Hadapi Teka-teki Besar
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaJAKARTA — Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, memberikan pandangan kritis terhadap keputusan pemerintah yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Menurutnya, kasus hukum kedua tokoh tersebut menunjukkan tanda-tanda kuat sebagai peradilan politis, bukan murni proses hukum yang objektif.
"Ujung-ujungnya orang capek dengan segala drama peradilannya, tapi nanti akan ada pahlawan politiknya di belakang layar," ujar Feri, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:
Feri menjelaskan bahwa peradilan terhadap Hasto dan Tom menunjukkan indikasi bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen keadilan.
Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi di tahap akhir justru menunjukkan bahwa sejak awal proses ini beraroma politis.
Baca Juga:
"Konsekuensi dari peradilan politis ujungnya akan sangat politis," kata Feri.
Ia juga mempertanyakan mengapa proses hukum yang panjang harus dilalui jika pada akhirnya keputusan politis menjadi penentu nasib hukum kedua tokoh tersebut.
"Kenapa enggak sedari awal saja? Bukankah Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK berada di bawah Presiden?" tanya Feri, menyoroti inkonsistensi dalam penanganan perkara ini.
Setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto diumumkan, sejumlah politisi langsung menyampaikan apresiasi.
Salah satunya datang dari kader PDI Perjuangan yang menyebut langkah Presiden sebagai bentuk keberanian politik dan komitmen terhadap demokrasi rekonsiliatif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menyetujui langkah presiden dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi untuk Tom Lembong.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015–2016, sementara Hasto dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pendanaan suap untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Feri menilai keputusan pemberian amnesti dan abolisi seharusnya tidak menjadi ajang pembentukan citra politik.
Ia mengingatkan bahwa jika memang tidak ada kesalahan sejak awal, maka drama peradilan tidak perlu digelar.
"Kalau memang ingin memaafkan, kenapa harus dibuat drama pengadilan lebih dulu?" tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan agar penegakan hukum di Indonesia tidak dijadikan panggung politik, melainkan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.*
(km/a008)
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
Olahraga